Hukum Maluku 

Penggeledahan Terpadu, Lapas Saparua Komitmen Cegah Gangguan Keamanan

Saparua, indonesiatimur.co – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan badan dan blok hunian warga binaan. Kegiatan ini merupakan agenda rutin sebagai langkah preventif menjaga keamanan serta ketertiban di dalam Lapas. Penggeledahan dimulai pukul 08.10 WIT hingga selesai, dipimpin oleh Kasubsi Kamtib Donny D. Lekatompessy dan diawasi langsung oleh Kalapas Saparua, Pramuaji Buamonabot. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, (10/09/2025).

Pelaksanaan penggeledahan kali ini menyasar Blok I dan Blok II. Tujuan utama kegiatan yaitu memastikan tidak adanya peredaran maupun kepemilikan barang-barang berbahaya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Barang dimaksud antara lain narkoba, telepon genggam, senjata tajam, hingga benda berbahaya lain yang dilarang keras berada di lingkungan pemasyarakatan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkoba maupun telepon genggam. Meski demikian, sejumlah barang berpotensi membahayakan berhasil diamankan. Barang temuan tersebut berupa satu buah korek api, satu sendok logam, satu gelas kaca, satu botol kaca, satu gunting, dua bilah silet, dua pecahan kaca, serta tujuh buah paku. Seluruh barang ini kemudian dicatat, diinventarisasi, serta ditetapkan sebagai barang terlarang.

Kasubsi Kamtib, Donny D. Lekatompessy, menegaskan pentingnya konsistensi dalam menjaga keamanan. “Kami ingin memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas. Temuan ini sekaligus menjadi pengingat bagi warga binaan agar menaati aturan,” ungkapnya.

Kalapas Saparua, Pramuaji Buamonabot, menyampaikan bahwa penggeledahan rutin merupakan wujud nyata komitmen bersama. “Kami berupaya menjaga Lapas tetap steril dari barang-barang terlarang. Hal ini penting bukan hanya demi keamanan, tetapi juga untuk mendukung keberlangsungan program pembinaan,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, turut memberikan apresiasi. “Penggeledahan rutin adalah langkah penting mencegah potensi gangguan keamanan. Saya mengapresiasi kinerja jajaran Lapas Saparua yang melaksanakan kegiatan ini dengan baik, aman, serta humanis,” ucapnya.

Selama kegiatan, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Seluruh barang bukti hasil penggeledahan akan diamankan serta dimusnahkan sesuai prosedur. Dengan langkah ini, Lapas Saparua berharap lingkungan hunian semakin bersih dari barang terlarang sehingga tercipta suasana pembinaan yang aman, tertib, serta kondusif. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.