Hukum Maluku 

Inovasi Pengawasan Digital, Lapas Wahai Integrasikan CCTV ke Handphone Satopspatnal

Wahai, indonesiatimur.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai perkuat sistem keamanan melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menginstal aplikasi Electronic Security System (ESS) Closed-Circuit Television (CCTV) pada handphone milik jajaran Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal), Rabu (03/06/2026).

Pemanfaatan teknologi tersebut memungkinkan Tim Satopspatnal pantau dan tinjau rekaman CCTV di area Pintu Utama secara mobile. Area tersebut menjadi salah satu titik vital dalam pengawasan karena berperan penting dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk upaya pencegahan penyelundupan barang terlarang, peredaran narkoba, kepemilikan handphone, serta pengawasan lalu lintas keluar-masuk Tahanan dan Narapidana.

Anggota Tim Satopspatnal Lapas Wahai, Frans Tepal, menyambut positif penerapan teknologi tersebut. Menurutnya, inovasi ini memberikan fleksibilitas yang dibutuhkan petugas dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Dengan aplikasi CCTV yang langsung terpasang di handphone, kami kini dapat memantau aktivitas di Pintu Utama dan titik rawan lainnya kapan saja dan di mana saja. Ini sangat membantu kami dalam melakukan kontrol, terutama untuk memastikan tidak ada celah bagi penyelundupan barang terlarang atau pelanggaran tata tertib lainnya,” ungkap Frans.

Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menegaskan bahwa pemanfaatan gawai sebagai sarana pemantauan CCTV menjadi solusi efektif untuk mengoptimalkan pengawasan di tengah keterbatasan jumlah petugas.

“Keterbatasan jumlah petugas dibandingkan dengan kapasitas blok hunian menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, kami mengoptimalkan perangkat handphone petugas sebagai sarana pemantauan real-time. Pintu utama merupakan benteng pertama sehingga pengawasannya harus dilakukan secara ketat. Langkah ini menjadi bagian dari deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, kepemilikan handphone, serta mengontrol lalu lintas keluar-masuk Narapidana,” tegas Tersih.

Inovasi tersebut juga mendapat dukungan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro. Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital merupakan langkah tepat untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Pengawasan dengan memanfaatkan teknologi digital selaras dengan semangat Pemasyarakatan yang adaptif dan proaktif. Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini karena membuktikan bahwa keterbatasan bukan menjadi penghalang untuk bekerja lebih profesional. Hal ini diharapkan mampu menutup celah pelanggaran dan menjadi standar operasional yang baik dalam menjaga integritas di wilayah kerja Maluku,” ujar Ricky.

Melalui pemanfaatan sistem pengawasan digital ini, Lapas Wahai berkomitmen untuk terus memperkuat deteksi dini, menjaga lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkoba, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif. (it-06)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.