Tak Beri Celah bagi Narkoba, Lapas Piru Wajibkan Tes Urin bagi Tahanan Baru
Piru, indonesiatimur.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru terus memperkuat komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik handphone, pungutan liar, dan narkoba (HALINAR). Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah pelaksanaan tes urin terhadap tiga tahanan baru yang masuk ke lapas tersebut, Kamis (04/06/2026).
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan dalam lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan alat tes urin dengan sepuluh parameter pemeriksaan, meliputi AMP, THC, BZO, MET, SOMA, MDMA, MTD, PCP, dan COC. Hasilnya, seluruh tahanan baru yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.
Hasil tersebut menjadi indikator positif sekaligus memperkuat upaya Lapas Piru dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Kepala Subseksi Perawatan Lapas Piru, Williams Lelapary, mengatakan tes urin merupakan bagian dari asesmen awal yang wajib dilakukan terhadap setiap tahanan yang baru masuk ke dalam lapas.
“Tes urin merupakan langkah awal yang penting untuk mengetahui kondisi warga binaan sejak pertama kali masuk. Melalui pemeriksaan ini, kami dapat melakukan deteksi dini sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan dalam lingkungan yang sehat dan kondusif,” ujar Williams.
Menurutnya, deteksi dini menjadi instrumen penting dalam mendukung program pembinaan yang efektif sekaligus meminimalkan risiko gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Hendro Suatrian, menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dimulai sejak tahap awal penerimaan tahanan baru.
“Pencegahan harus dimulai dari pintu masuk. Tes urin menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan tidak ada celah bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di dalam lapas, sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIB Piru, Hery Kusbandono, menegaskan bahwa mewujudkan lapas yang bebas narkoba membutuhkan komitmen, konsistensi, dan pengawasan berkelanjutan dari seluruh jajaran petugas.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi program sesaat, tetapi merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Lapas yang bersih dari narkoba bukan hanya sebuah target, melainkan komitmen yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan konsisten. Kami akan terus memperkuat deteksi dini, pengawasan, serta pembinaan yang berintegritas guna mendukung terwujudnya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib,” kata Hery.
Melalui pelaksanaan tes urin secara berkala terhadap tahanan baru, Lapas Piru menegaskan komitmennya dalam mendukung implementasi Zero HALINAR serta mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang semakin aman, bersih, dan kondusif bagi proses pembinaan warga binaan. (it-06)

