BPKAD Kota Ambon Lakukan Sensus Aset Daerah Hingga Desember 2021
Ambon, indonesiatimur.co – Sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu terkait dengan penilaian aset, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah melakukan sensus barang daerah, yang merupakan aset daerah. “Sensus barang daerah selalu dilaksanakan tiap 5 tahun. Namun ditahun 2020 kami tidak bisa melaksanakannya, karena kondisi Kota Ambon yang terdampak Covid-19. Oleh karena itu, sensus aset daerah ini baru bisa dilaksanakan pada 2021 ini. Sensus ini telah dimulai sejak Juli 2021 hingga Desember. Hasilnya akan di rekon. Tiap hari petugas…
Read More