Daerah Maluku 

Masyarakat Adat Buru Dukung Pemerintah Tertibkan GB

Ambon, indonesiatimur.co – Masyarakat adat Kabupaten Buru mendukung pemerintah untuk segera menertibkan areal tambah ilegal Gunung Botak.

Dukungan masyarakat adat ini disampaikan dalam pernyataan sikap dan hasil kesepakatan bersama dalam pertemuan dilakukan sejak akhir Agustus 2021 lalu.

Pertemuan masyarakat adat di lakukan di Desa Dava Kecamatan Waelata Kabupaten Buru, sudah berlangsung dan menghasilkan kesepakatan untuk kepentingan bersama.

Salah satu tokoh adat Yohanes Nurlatu (Matatemun) dan para tokoh adat di dataran tinggi Waeapo serta para kepala soa dan kepala adat dataran rendah , tokoh pemuda dan masyarakat dalam pernyataan diterima, Rabu (15/09/2021) menyampaikan dukungan agar penertiban dibantu TNI Polri segera dilakukan.

“Kami masyarakat Buru mendukung pemerintah dalam menertibkan aktifitas tambang ilegal di pulau Buru. Serta meminta agar pemerintah segera mengeluarkan ijin pertambangan rakyat untuk GB,” tandas Nurlatu.

 

Dikatakan ada hasil rapat Kamis (26/08/2021) lalu menyebutkan, Soa petuanan Kayeli dengan hasil tidak ada panitia yg dibentuk pada aturan regulasi pada tokoh adat di GB.
“Tokoh adat sangat keras kepada penambang yang membawa obat-obatan diatas GB berupa sianida dan merkuri. Kami tokoh-tokoh adat dan pemuda meminta Gubernur Maluku legalkan tambang rakyat GB,” tegasnya.

Selain itu, diminta juga agar pos adat didirikan di Desa Dava. Bahkan persetujuan tokoh adat jika pos adat sudah didirikan, maka semua, siapa saja yang masuk kerja harus lapor pos adat tersebut.
“Tokoh-tokoh adat memita pemda  dan pempus untuk legalkan tambang GB. Kami tokoh adat hari ini sesuai UUD 1945 merujuk pada pasal 18B ayat 2.   Kami tokoh adat menolak setiap penambang yang membawa miras, sajam seperti tombak, parang dan lain-lain. Kami masyaraka adat siap membantu TNI Polri menjaga kamtibmas diareal GB dan sekitarnya.  TNI Polri tidak ada yang melakukan pungli atau back up wilayah GB. Karena itu kami harapkan jangan membuat berita yang tidak sesuai di areal GB,” pintanya. (it-10)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.