Soal Bayar UP3, Omans : Perintah Negara dan Bukan Semau DPRD
Saumlaki, indonesiatimur.co – Polemik yang sementara berkembang hangat di Bumi Duan Lolat, julukan daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), tentang usulan penganggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022 senilai Rp34 milyar, yang digadang-gadang akan digunakan seluruhnya untuk membayar Utang Pihak Ketiga (UP3) hanya pada satu orang kontraktor sekaligus pengusaha, membuat mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KKT Jaflaun Omans Batlayeri, angkat bicara. Melalui wawancara eksklusif oleh media ini yang berlangsung di kediaman pribadinya, Senin (17/10/2022), Jaflaun mengatakan, tidak dapat dipungkiri bahwa KKT saat ini…
Read More