Seluruh Koperasi Merah Putih di Maluku Telah Berbadan Hukum

Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Provinsi Maluku bersama Kanwil Hukum Provinsi Maluku berhasil membuat seluruh koperasi merah putih di Maluku memiliki badan hukum. Hal ini dikatakan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa kepada media saat jumpa pers di kantor Gubernur, Selasa (08/07/2025). “Sesuai instruksi Presiden terkait pembentukan koperasi merah putih di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia, maka pemerintah provinsi dengan ini menyampaikan khusus untuk Provinsi Maluku, ada 1.235 koperasi yang terdiri dari 1200 desa dan 35 kelurahan, 100% telah memiliki koperasi Merah Putih yang berbadan hukum,”jelasnya. Capaian ini menurut Gubernur merupakan sesuatu…

Read More