Dinsos Ambon Laksanakan Rehabilitasi Sosial Korban Tindak Pidana
Ambon, indonesiatimur.co – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon melaksanakan Rehabilitasi Sosial bagi korban kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. KaDinsos kota Ambon, Sirjhon Slarmanat, dalam rilis yang diterima pada Jumat (15/03/2024) menyatakan, Rehabilitasi Sosial dimaksud meliputi kegiatan Bimbingan dan Penguatan Bagi Anak dan Keluarga dari Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial, serta pemberian bantuan, di Kantor Dinsos Kota Ambon, pekan lalu. “Rehabilitasi sosial berbasis keluarga, komunitas dan residensial. Selain itu adanya bantuan dukungan proses untuk membantu seseorang agar dapat kembali seperti sedia kala,”katanya. Tujuan dilakukannya Rehabilitasi Sosial, jelasnya,…
Read More