Kumham Maluku Gelar Audit On-Site Penerapan PMPJ Bagi Notaris di Malra dan Kota Tual
Ambon, indonesiatimur.co – Tegakkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan memastikan efektivitas pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Teroris, Kanwil Kemenkumham Maluku melakukan Pengawasan Audit On-Site Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi Notaris di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual. Merupakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang; dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Notaris dan sebagaimana komitmen dari Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo…
Read More