Kadishub Bantah Tudingan Palsukan SPK Pemkot-CV. MPP

Ambon, indonesiatimur.co — Dituding melakukan pemalsuan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pengelolaan Parkir Pasar Mardika oleh salah satu media lokal di Kota Ambon, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Ambon, Robby Sapulette menjelaskan kronologi terjadinya penandatangan MoU antara pihak Pemerintah Kota (Pemkot Ambon dengan CV. Mardika Permai Perkasa (MPP) guna melakukan pungutan retribusi parkir selama masa transisi. “Terjadi perjanjian kerja antara Pemkot Ambon melalui Dishub dengan CV. MPP yang diatur lebih lanjut dengan surat Nomor : 02/Parkir/Dishub-KA/XII/2022, per 31 Desember 2022 lalu,” ungkapnya, saat melakukan konfirmasi pada selasar belakang ruang rapat Vlisingen,…

Read More