Hukum Maluku 

Lapas Ambon Lakukan Penghadapan dan Pelaporan PB terhadap 2 Warga Binaan

Ambon, indonesiatimur.co — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon melaksanakan kegiatan penghadapan dan pelaporan program Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap dua warga binaan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Senin (28/07/2025). Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Meky Patty, menjelaskan bahwa proses tersebut merupakan bagian dari pemenuhan hak bersyarat bagi narapidana sesuai ketentuan yang berlaku. “Pelaporan dan penghadapan kami lakukan ke Bapas Kelas II Ambon dan Kejaksaan Negeri Ambon. Sementara satu WBP lainnya melaksanakan proses tersebut secara virtual dengan Bapas Kelas I Surabaya karena keluarga penjaminnya berdomisili…

Read More
Hukum Maluku 

Penuhi Kriteria Pembinaan dan Hukum, Satu Warga Binaan Lapas Wahai Terima PB

Wahai, indonesiatimur.co – Langkah solutif sebagai bagian dari upaya menekan angka over capacity yang menjadi salah satu Program Akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sekaligus mendorong sistem pembinaan yang efektif dan berkelanjutan, pada Sabtu (26/07/2025) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku kembali merealisasikan program Pembebasan Bersyarat (PB) bagi satu orang Warga Binaan (WB). PB diberikan kepada narapidana berinisial ‘AK’ yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi ketentuan administratif dan substantif sesuai regulasi pemasyarakatan yang berlaku. Kepala…

Read More