Tingkatkan Kapasitas SDM, Lapas Wahai Ikut Pelatihan KUHP Baru Secara Virtual

Wahai, indonesiatimur.co – Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT)Pemasyarakatan di jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku mengikuti pelatihan pemahaman Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yakni Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 yang akan diimplementasikan Tahun 2026 mendatang. Kegiatan secara virtual tersebut diikuti pula oleh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pemasyarakatan, Kamis (12/06/2025). Bertempat di Aula Lapas, Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, mengatakan pelatihan KUHP baru itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi. “Kita perlu mempedomani KUHP…

Read More