Kakanwil Ditjenpas Maluku Hadiri Pemberian Remisi Bagi Anak Binaan pada peringatan HAN Tahun 2025
Ambon, indonesiatimur.co – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, menghadiri kegiatan pemberian pengurangan masa pidana dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke – 41 Kepada Anak Binaan, Rabu (23/07/2025). Bertempat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, Kegiatan yang mengangkat tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045” ini dihadiri oleh Wali Kota Ambon, Boedwin Wattimena, Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Endang Lintang Hardiman,Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro dan para tamu undangan lainnya.…
Read More