ā€¯Pembudidaya Siluman” Pra-Kompensasi Rumput Laut PT Taka Hydrocore Indonesia di Lermatang Bermunculan, Hambat Kinerja Perusahan

Saumlaki, indonesiatimur.co – Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Inilah bunyi dari pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 yang sering digunakan di semua aspek, termasuk salah satunya aspek Minyak dan Gas (Migas). Kadang terdapat banyak persoalan yang sering terjadi akibat minimnya pemahaman akan makna dari pasal 33 dimaksud. Dari situlah butuh keseriusan berbagai pihak untuk saling memahami dan mengimplementasikan isi pasal 33 ayat 3 dimaksud. Sebagai masyarakat Maluku umumnya dan masyarakat yang mendiami Kabupaten Kepulauan Tanimbar…

Read More