Lekransy: Pemkot Berdamai dengan Wilsa, Sarira dan Ronawiska

Ambon, indonesiatimur.co – Plt. Kepala Dinas Kominfo Kota Ambon Ronald Lekransy, selaku Juru Bicara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, pada Selasa (16/07/24) di Balai Kota, mengakui bahwa ada ada gugatan perdata terhadap Pemkot Ambon di pengadilan Negeri Ambon, melalui kuasa Hukum Tiga perusahaan masing-masing CV. Wilsa, CV. Sarira dan UD. Ronawiska, yang bergerak di bidang Jasa sewa tenda, meja, kursi, dekorasi, dan pengadaan barang keperluan lainnya. “Untuk diketahui bahwa para pihak telah sepakat untuk mengakhiri sengketa melalui mediasi Hakim Pengadilan Negeri Ambon, berdasarkan kesepakatan perdamaian yang tertuang di dalam Putusan Perkara…

Read More