Pemkot Ambon Tegaskan , Penataan Perumdam Tirta Yapono dan PT DSA Harus Sesuai Hukum
Ambon, indonesiatimur.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan bahwa penataan Perumdam Tirta Yapono dan PT Dream Sukses Airindo (DSA) harus berlandaskan ketentuan hukum, kewenangan pemilik modal, serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik, dengan tetap mengutamakan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan juru bicara Pemerintah Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, menanggapi pemberitaan mengenai pengangkatan Direktur Definitif Perumdam Tirta Yapono, legalitas jabatan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur PT DSA, serta persoalan hukum yang melibatkan pengelola perusahaan dan Pemerintah Kota Ambon. Lekransy menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan…
Read More