Berkas Kasus Perjalanan Dinas Palsu Setda KKT Dilimpahkan JPU Kejari ke Pengadilan Tipikor Ambon

Saumlaki, indonesiatimur.co – Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Kejari KKT) melakukan Pelimpahan Berkas Perkara Penyalahgunaan Keuangan Negara dalam kasus penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas pada Sekretariat Daerah (Setda) KKT tahun 2020 kepada pihak Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Ambon, agar perkara tersebut segera disidangkan dalam waktu dekat. Hal tersebut diungkapkan Plt. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari KKT, Muh. Fazlurrahman K., S.H., melalui Rilis Siaran Pers resmi bernomor 03/Q.1.13/02/2024 kepada sejumlah awak media di Bumi Duan…

Read More