Tanggap Darurat Kota Ambon Diperpanjang 14 Hari

Ambon, indonesiatimur.co – Lantaran bibit siklon yang masih berada di perairan Filipina dan memiliki potensi besar untuk merembet ke Maluku, maka melalui banyak pertimbangan, Kota Ambon memperpanjang Status Tanggap Darurat (TD) bencana alam selama 14 hari terhitung 19 Juli sampai dengan 1 Agustus mendatang. Hal ini disampaikan Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, usai memimpin rapat “Pembahasan Status Tanggap Bencana”, di ruang Rapat Vlisingen, Kamis (18/07/2024) petang. Kaya membeberkan, apabila kondisi tersebut terjadi, itu artinya cuaca penghujan di Maluku, termasuk Kota Ambon belum usai. Sehingga Pemerintah melalui BPBD dengan…

Read More