Imigrasi Tangkap Buronan Asal Filipina, Buru Dua Orang Lainnya

Jakarta, indonesiatimur.co – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyerahkan SG (Pr, 40 th) dan KO (Pr, 24 th) kepada Biro Imigrasi Filipina pada Kamis (22/08/2024) untuk dikawal kepulangannya ke negara Filipina. SG dan KO, bersama AG (Pr, 38th), WG (Lk, 34th), yang hingga kini masih buron adalah empat orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Pemerintah Filipina karena diduga terlibat dalam pelanggaran imigrasi dan menjadi tersangka utama dalam kasus kejahatan transnasional. Berangkat dari laporan masyarakat pada (19/08/2024) mengenai dugaan tindak pidana keimigrasian, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam…

Read More