Calon Bupati Yang Takut Ditelikung Oleh Wakil, Memiliki Peluang Akan Berkuasa Dengan Otoriter

Oleh : Zulfikar (Pemerhati Aceh) Menjelang pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 mendatang, para kandidat mulai mematangkan langkah menuju tahapan tersebut. Sejumlah calon yang akan bertarung sedang memfinalkan dukungan dari partai politik, juga mulai memfinalkan calon pendamping atau calon wakil masing-masing. Sejumlah calon terbaca gamang dalam menentukan pilihan calon Wakil, mungkin karena pemahaman atau mispersepsi terhadap peran dan fungsi wakil sehingga takut akan ditelikung oleh wakil nantinya ketika berkuasa. Dalam pasal 45 Undang-undang no 6 Tahun 2011 tentang Undang-Undang Pemerintahan Aceh disebutkan bahwa…

Read More