Lapas Namlea Terima Wasmat PN, Wujudkan Pengawasan Putusan yang Berkeadilan

Namlea, indonesiatimur.co – Kolaborasi penegakan hukum kembali diwujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea saat memfasilitasi kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) yang dilaksanakan Pengadilan Negeri (PN) Namlea, Jumat (26/06/2026). Sebanyak 20 warga binaan dengan berbagai latar belakang tindak pidana mengikuti wasmat yang dilaksanakan 3 hakim PN Namlea, Immanul Yakin, Garin Purna Sanjaya, dan Angga Pratama. Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy menyampaikan pihaknya mendukung penuh pelaksanaan wasmat sebagai bagian dari sistem peradilan pidana yang tertuang KUHAP Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025. “Lapas Namlea dan PN Namlea merupakan organisasi penegak hukum…

Read More