Pulau Makian Kini Dilayani Feri
Warga Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, mulai Senin (20/5) menikmati pelayanan jasa penyeberangan kapal feri untuk rute Ternate-Pulau Makian-Babang. “Sudah lama warga Pulau Makian mendambakan ada kapal feri yang melayani rute Ternate-Pulau Makian-Babang. Hari ini dambaan itu terwujud,” kata tokoh masyarakat Pulau Makian, Abdul Karim, sesaat sebelum pelayaran perdana KMP Bobara di Pelabuhan Bastiong Ternate, Senin (20/05/2013).
Selama ini, rute tersebut dilayani speed boad dan kapal rakyat sehingga menyulitkan mereka jika ingin membawa barang dalam jumlah besar. Abdul mengatakan, sebagaimana dilaporkan Antara, pengerjaan proyek infrastruktur di Pulau Makian selama ini sering terlambat. Kontraktor yang menangani proyek kesulitan memobilisasi alat berat dari Ternate atau Babang ke Pulau Makian.
Warga setempat banyak berhubungan dengan Ternate karena daerah itu merupakan tujuan pemasaran komoditas perkebunan dan hasil laut.
Manajer Operasi PT ASDP Perwakilan Ternate, Bambang, mengatakan Pulau Makian belum punya pelabuhan feri. Namun, untuk memenuhi kebutuhan transportasi warga pulau itu, pihaknya mulai mengoperasikan kapal feri dengan memanfaatkan pelabuhan umum yang ada.
Untuk sementara, rute Ternate-Pulau Makian-Babang dilayani kapal feri dua kali seminggu, yakni setiap Selasa dan Kamis. Akan tetapi jika arus penumpang dan barang dari dan ke pulau itu cukup tinggi, akan ditambah menjadi setiap hari.
Bambang mengatakan, PT ASDP terus memperluas jangkauan pelayanan kapal feri di Maluku Utara guna mendukung kelancaran transportasi penumpang dan barang di daerah itu, terutama daerah-daerah yang selama ini belum dilayani oleh jasa pelayaran rakyat secara memadai.
Hingga saat ini, PT ASDP telah melayani 14 lintasan feri di Maluku Utara, sebagian di antaranya lintasan perintis.
Ia mengatakan layanan tersebut akan terus ditambah, termasuk untuk rute yang menghubungkan Maluku Utara dengan provinsi tetangga, seperti rute Tobelo-Halmahera Utara-Bitung, Sulawesi Utara. (AWH)