Pemerintah Bakal Blokir Semua Situs Bermuatan Negatif
Jakarta – Dalam waktu dekat, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memblokir semua situs internet yang dianggap bermuatan negatif. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail Cawiku.
Ismail mengungkapkan bahwa rancangan Peraturan Menteri itu telah ditandatangani oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring.
“Peraturan Menkominfo itu sudah dilayangkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk diundangkan dalam Berita Negara,” ujar Ismail, seperti dilansir kompas.com.
Sementara itu, mengenai waktu penerapan peraturan tersebut, Ismail mengatakan bahwa kemungkinan dalam waktu dekat sudah dilakukan.
“Mungkin setelah Lebaran akan dikeluarkan,” tuturnya.
Dalam peraturan tersebut, pemerintah akan melakukan pemblokiran terhadap situs internet yang mengandung unsur pornografi, judi dan kegiatan ilegal lainnya.
“Jika tidak mematuhi, para penyelenggara jasa akses internet akan dikenai sanksi,” tegas Ismail.