Daerah Hukum Sulawesi Tenggara 

Terapkan Sistem PTSP, Badan Perizinan Kendari Raih Penghargaan

[foto: int]
[foto: int]
Kendari – Kantor Badan Pelayanan Perizinan Kota Kendari berhasil meraih penghargaan sebagai lembaga perizinan yang menerapkan sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

“Tim Penilai turun langsung ke lapangan dan mengumpulkan opini masyarakat terkait layanan publik Kantor Badan Perizinan kota Kendari selama 8 bulan sejak pemberlakuan PTSP,” kata Kepala Dinas perizinan Yan Bella, seperti dilansir kendarinews.com.

Yan mengungkapkan jika kota kendari termasuk dalam 23 kota terbaik dari 539 kab/kota yang disurvei 2014.

“Yang membuat luar biasa itu kita berada diatas Makassar, Batam, Bandung,” Kata Yan, Kamis (11/9/2014)

Selain itu, lanjut Yan Bella pihaknya juga meraih pengahargaan penilaian mandiri. Ini berdasarkan blanko yang dikirimkan dari BKPMRI yang pengisiannya berdasarkan beberapa aspek mulai dari sarana, prasarana, SDM, dan juga opini masyarakat.

“Opini masyarakat ini diambil dari indeks kepuasan masyarakat kemudian kami buat sendiri dan mengedarkan blanko BKPM terus BKPMRI turun langsung ke lapangan untuk melihat fakta,” jelasnya.

 

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.