Pemerintah Maluku Diizinkan Kelola Blok Masela
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan memberi 10 persen participating interest (PI) Blok Masela kepada Pemerintah Provinsi Maluku.
“Sekarang masih diproses di Biro Hukum ESDM,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Naryanto Wagimin, Jumat (21/11) seperti dilansir CNN.
Naryanto mengungkapkan bahwa untuk bisa mengelola Blok yang saat ini dioperatori oleh Inpex Masela Ltd tersebut, Pemerintah Maluku harus menyediakan dana investasi sekitar US$ 1,4 miliar per tahun.
“Atau 10 persen dari total dana pengembangan Blok Masela sebesar US$ 14 miliar,” sambungnya.
Dikabarkan Gubernur Maluku saat ini telah menerima tawaran kerjasama dari beberapa perusahaan swasta untuk memenuhi cash call tersebut. Namun Naryanto tak mau berkomentar banyak akan hal itu.
“Untuk pemilihan mitra, silakan karena ini hak mereka. Itu business to business,” ujar Nuryanto.
Sementara itu, sejumlah pengamat energi mendesak Gubernur Maluku Said Assegaf lebih seksama dalam memilih mitra terkait pengelolaan hak partisipasi atau participating interest (PI) Blok Masela.
“Jangan sampai ketika diminta cash call (dana investasi), mereka tidak bisa bayar karena mitranya terlalu banyak berjanji,” kata pengamat energi John Karamoy, Minggu (23/11).
Menurut John, lebih baik gubernur mengembalikan hal itu ke pemerintah kalau memang tidak punya uang.
“Nanti tinggal minta alokasi dana tambahan dari pemerintah untuk daerah,” jelasnya.