Hukum 

Terlibat Kasus Batam, 100 Prajurit Dimutasi Ke Indonesia Timur

[foto: int]
[foto: int]
Jakarta Akibat kasus kerusuhan di Batam, sebanyak 100 tentara terpaksa harus dimutasi ke Kawasan Indonesia Timur. Hal ini dilakukan sebagai bentuk hukuman bagi mereka yang terlibat agar tidak terulang lagi.

“Yang terindikasi disiplin 100 orang lebih. Akan kita pindahkan ke wilayah Indonesia Timur,” kata Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (22/12/2014) seperti dilansir metrotvnews.com.

Nantinya, lanjut Gatot, mereka yang dimutasi kemudian akan disebar ke beberapa lokasi tugas yang ada disana.

“Sementara beberapa personel disekolahkan,” ungkapnya.

Menurut Gatot, pristiwa Batam salah satunya diakibatkan oleh masalah kesejahteraan. Oleh karenanya pihaknya fokus pada penyeleseian hal tersebut salah satunya melalui penyiapan lahan untuk rumah tinggal.

“120 prajurit yang tinggal di luar (Yonif 134/Tuah Sakti) dengan mengontrak rumah. Berdasarkan ini kami sedang membangun, menyiapkan lahan 120 rumah, dan sarana-sarana lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengakui adanya kemerosotan disiplin dari para prajurit saat ini dan perlu adanya tindakan sanksi.

“Khusus kasus Batam, langkah pembinaan berupa memindahkan sebagian prajurit ke tempat baru,” kata Moeldoko. [ak]

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.