Dishub Kota Ambon Tertibkan Truk Bodong

Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhubungan Kota Ambon menertibkan truk-truk bodong yang tidak memilik ijin trayek dan berkeliaran secara ilegal.
“Penertiban ini dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi angkutan lain yang memiliki ijin untuk beroperasi,” ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Roby Sapulette saat diwawancarai di ruang kerja, Selasa (22/5).

Dia mengatakan, pihaknya akan membuat sebuah peraturan baru yang bisa membuat para pelaku ini jera.
“Kami akan memberikan sanksi kepada truk-truk bodong yang melanggar peraturan yang sudah ada, jika kedapatan kita akan tindak tegas,” paparnya.

Pihaknya juga akan melakukan razia di bebberapa lokasi dan razia ini ditargetkan khusus untuk truk-truk bodong saja.
” Tetapi saya akui mereka cukup cerdas untuk menghindar dan jika kami lalai, maka mereka bisa melarikan diri,” katanya

Dia menambahkan, Dishub akan berikan sanksi yang dapat memberatkan mereka yaitu, kendaraannya akan kami tahan dan di derek.
“Kami memiliki lahan yang cukup luas untuk menampung truk bodong,” tandasnya.(it-02)