Daerah Maluku 

Dishub Revisi Trayek Mardika-Poka

Ambon, indonesiatimur.co – Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Robby Sapulette mengatakan bahwa Dinas Perhubungan Kota Ambon melakukan revisi ijin trayek bagi jalur angkutan Kota (angkot) dari Mardika menuju Poka melalui Jembatan Merah Putih (JMP).

Dia menjelaskan, revisi trayek yang dilakukan Dishub Kota Ambon untuk menjawab permintaan masyarakat yang menempati jalur trayek Poka, Rumah Tiga dan Wayame, dimana selama ini masyarakat merasa kesulitan untuk melakukan aktivitas menuju pusat Kota Ambon.
“Maka kami akan melakukan revisi untuk memenuhi permintaan masyarakat terhadap ijin trayek yang ada,” katanya di ruang kerjanya, pada Rabu (4/4).

Dia menuturkan, saat ini pihaknya belum dapat mengijinkan angkot untuk melewati JMP, karena Pemkot Ambon telah menetapkan tarif sesuai dengan SK Wali Kota Ambon.
“Maka tugas kita harus melakukan revisi trayek dan tarif angkot sesuai SK Walikota Ambon sesuai jalur trayek, agar masyarakat tidak dirugikan selama melakukan aktivitas,” terangnya.

Dia menambahkan, untuk penetapan jalur Mardika menuju Poka, Mardika menuju Rumah Tiga dan Mardika menuju Wayame, pihaknya harus menyiapkan terminal untuk menampung trayek tersebut.
“Kita masih membuat pertimbangan trayek tersebut, agar tidak menganggu aktivitas terminal, karena kondisi terminal saat ini tidak dapat menampung semua trayek yang ada di Kota Ambon” ujarnya.

Dia berharap, adanya partisipasi masyarakat dan pemilik angkot, agar masyarakat dapat melakukan aktivitas dengan baik.
“Kita akan tetapkan tarif untuk masyarakat dan mahasiswa harus disesuaikan dengan trayek yang sudah ada,”tandasnya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.