Maluku Perhubungan 

Dishub Ambon Tegaskan Tak Ada Izin Trayek Baru Sejak 2018, Isu Mafia Jalur Diminta Dibuktikan

Ambon, indonesiatimur.co – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Yan D. Suitela, menegaskan pihaknya tidak pernah menerbitkan izin trayek baru sejak tahun 2018. Penegasan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas isu dugaan “mafia izin” dan pungutan liar (pungli) uang jalur yang belakangan ramai diperbincangkan di masyarakat.

Menurut Yan, berdasarkan data load factor tahun 2024, seluruh trayek angkutan kota di Ambon saat ini telah mengalami kelebihan kapasitas atau overload. Karena itu, kebijakan moratorium penerbitan izin trayek baru telah diberlakukan sejak delapan tahun terakhir.

“Sampai dengan saat ini, saya sudah menjabat selama dua tahun, Dishub belum pernah satu kali pun mengeluarkan izin trayek baru. Informasi dari Kadis sebelumnya juga menyebutkan sejak 2018 tidak ada izin baru yang keluar, kecuali untuk jalur Siwang karena kebutuhan transportasi masyarakat saat itu,” ujar Yan, Selasa (19/05/2026).

Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap isu yang berkembang tanpa bukti yang jelas. Jika terdapat dugaan trayek ilegal atau izin bodong, masyarakat diminta segera melaporkan disertai dokumen pendukung agar dapat ditindaklanjuti.

“Kalau masyarakat merasa dirugikan atau mengetahui ada indikasi kecurangan, silakan datang dan konfirmasi ke kami dengan membawa dokumen. Misalnya jalur tertentu dan nomor pelat kendaraan, nanti kami cocokan dengan database Dishub,” katanya.

Untuk mencegah pelanggaran di lapangan, Dishub Ambon bersama aparat kepolisian dan TNI rutin menggelar sweeping gabungan setiap bulan. Operasi terakhir dilakukan di kawasan Politeknik sebagai bentuk pengawasan terhadap kendaraan angkutan umum yang beroperasi tidak sesuai aturan.

Yan juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum internal Dishub apabila terbukti terlibat dalam praktik ilegal, termasuk pungli maupun permainan izin trayek.

“Kalau memang ada indikasi pegawai kami bermain, laporkan. Pasti akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Terkait keluhan sopir soal adanya penarikan “uang jalur”, Yan memastikan Dishub tidak pernah menugaskan petugas untuk melakukan pungutan di lapangan. Ia menyebut seluruh proses pengurusan resmi di Dishub saat ini tidak dipungut biaya.

“Kami tidak memiliki petugas di lapangan terkait penagihan jalur. Kalau di masing-masing jalur ada paguyuban, itu di luar kewenangan kami. Yang pasti, dari Dinas Perhubungan tidak ada pungutan seperti itu,” pungkasnya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.