Dinkes KKT Lakukan Karantina Gedung Dan Rumah Suspect Corona
Saumlaki, indonesiatimur.co – Adanya informasi yang beredar di Kota Saumlaki, bahwa ada warga di sana yang diduga terjangkit virus corona, membuat Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) melalui Kepala Dinas, dr. Edwin Tomasoa, menggelar konperensi pers di ruang rapat utama kantor bupati, Kamis (13/02/2020).
Tomasoa menegaskan kalau pemuda asal Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, berinisial BN (19) diduga terpapar gejala mirip Novel Corona Virus atau 2019-nCoV yang saat ini sedang mewabah, setelah dilakukan pemeriksaan awal hingga siang ini masihlah bersatus Suspect Corona.
“Suspect itu biasanya kalau kasus tersebut sudah memenuhi kriteria misal demam iya, batuk iya, ada kontak dengan orang yang positif dan ada riwayat ke Wuhan, dia jadi suspek,” sebut dr Edwin.
Meski belum diketahui apa penyakit sebenarnya, pasien ‘suspect’ akan tetap diisolasi untuk diteliti sampel virusnya. Sembari pasien diisolasi, akan ada langkah-langkah yang dilakukan sesuai protap.
Hingga kini, pihaknya belum bisa mengirim spesimen untuk virus Corona, lantaran untuk mengirim itu tidak bisa gunakan media biasa, karena untuk mengirim darah, cairan tubuh atau sisa makanan di laboratorium baik di provinsi atau regional Makasar dan Surabaya, membutuhkan media transport yang khusus. Disisi lain, kondisi saat ini sementara tidak tersedia di provinsi maupun di Saumlaki.
“Media itu harus didatangkan lagi dari Surabaya, barulah bisa ambil spesimennya,” tandas dia.
Untuk proses pengiriman menjadi tugas kantor kesehatan pelabuhan. Tugas dari rumah sakit hanyalah mengambil spesimen dari kerongkongan dan pendirinya Suspect Corona. Itupun, dari mulai diambil spesimennya hingga tiba di laboratorium, tidak boleh melebihi dari 24 jam. Dengan demikian, pihaknya akan menempuh cara-cara yang sesuai protapnya.
“Besok pagi media transportnya akan tiba di Saumlaki dan segera dikirim dengan peswat. Kita akan koordinasi dengan kementrian kesehatan,”jelasnya.
Akan tetapi, sambil menunggu kepastian diagnosa hasil dari spesimen tersebut, ada dua langkah yang ditempuh oleh Pemda, diantaranya akan melakukan karantina gedung dan karantina rumah.
Untuk karantina gedung, karena yang bersangkutan di isolasi pada salah satu ruangan di RSU PP Magrety, maka karantina ini dilakukan untuk meminimalisir keluarnya virus Corona dari gedung ini. Yang bisa masuk hanyalah petugas kesehatan yang sudah gunakan alat perlindungan diri standar.
“Kita memang belum miliki alat perlindungan yang sesuai standar untuk penanganan pasien Corona, namun sore ini juga akan tiba dengan peswat yang dikirim dari provinsi,” terang dia.
Langkah kedua, karantina rumah. Rumah yang bersangkutan akan diisolasi dan di observasi. Untuk menempuh ini, pihaknya akan kerjasama dengan Polres dan kantor kesehatan pelabuhan. Langkah berikutnya adalah menjaga kondisi kesehatan oleh susek Corona itu sendiri. Dengan pemeriksaan tambahan, seperti periksa darah rutin di laboratorium, dan jika memungkinkan akan dilakukan foto ronsen.
“Khusus virus Corona, jika keluar dari tubuh manusia dan melekat pada peralatan logam, maka virus itu bisa hidup antara 6-8 jam. Jika bukan logam, maka bisa hidup lebih lama lagi,” jelas dr Edwin.
Disini perluh ditegaskan, bahwa sampai hari ini, yang bersangkutan masih berstatus suspek Corona dan bukan penderita Corona. Dengan demikian, sambil menunggu hasil apakah positif Corona atau tidak, pihaknya berharap agar masyarakat tidak terpancing dengan berita atau kabar yang tidak bertangungjawab.
“Sejauh ini media komunikasi antara suspek dan dokter pun dibatasi, lebih banyak gunakan handphone baik itu telepon biasa ataupun whatsup. Dan dokter yang menangani pun hanya satu orang saja,” ujar dia.
Ditambakan Dirut RSU PP Magrety, Fully Nuniary, pasien relatif stabil sejak tiba di Saumlaki tanggal 7 Februari kemarin, dan sekitar pukul 14.00 wit, pihak rumah sakit menerima suspek dan langsung di observasi dalam ruang isolasi. Yang dikeluhkan adalah nyeri pada tulang belakang. Dan haisl yangd idaptka. Dari riwayat perlajanan dia ke luar negeri serta pemeriksaan fisik yang terbatas oleh pihaknya, hanya menemukan keluhan nyeri tulang belakang yang hebat.
“Untuk batuk dan sesak napas, kami tidak menemukan ditubuh pasien. Sejak semalam sampai pagi ini kondisinya relatif stabil dan nyeri tulang belakang relatif berkurang. Sore inikan kita terima alat dari provinsi dan akan lakukan pemeriksaan lebih detail lagi. Untuk proses karantina, kami tetap pada prosedur 14 hari perawatan,” demikian dijelaskan. (it-03)