Walikota: Faktor Utama Kesiapan Pelaksanaan PSBB, Satukan Persepsi
Ambon, indonesiatimur.co – Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, mengatakan, faktor utama dalam kesiapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah menyatukan persepsi.
Satukan persepsi menurut Walikota, bukan hanya didalam unsur internal gugus tugas saja, tapi juga keterlibatan masyarakat.
“PSBB sesungguhnya merupakan langkah sistematis untuk mengatur masyarakat untuk lebih prepare dan lebih disiplin dalam mencegah penyebaran COVID-19,” kata Walikota, Rabu (13/05/2020) di Aula Korem 151 Binaya.
Sesungguhnya Pemerintah prihatin dengan situasi yang terjadi di Kota ini yang menimpa masyarakat, karenanya, Gugus Tugas Kota, dibawah arahan dari Gugus Tugas Provinsi mengambil langkah untuk melakukan PSBB.
“Lewat rapat koordinasi kita menerima banyak masukkan dan saran baik dari Kapolda maupun Pangdam selaku perwakilan dari gugus tugas provinsi, yang secara langsung memberikan penguatan pada Gugus Tugas Kota dalam melaksanakan PSBB,” jelas Walikota.
Diakui, Kota Ambon selaku Ibukota Provinsi memiliki keterbatasan, karena itu, merupakan suatu keharusan bagi Pemerintah Kota untuk melibatkan atau bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi dalam menangani dan mengantisipasi segala kemungkinan terburuk.
“Untuk bagian kota, sudah hampir seluruhnya rampung, sudah dalam tahap finalisasi. Rapat barusan kita lebih kepada kesiapan teknis, kita berharap dalam waktu dekat pengusulan tersebut sudah bisa disampaikan Pemerintah Provinsi kepada Kementerian, dan kemudian pihak Kementerian akan melakukan verifikasi,” imbuh Walikota.
Walikota menegaskan, langkah PSBB yang diambil bertujuan untuk lebih memfokuskan semua (termasuk masyarakat) dengan tujuan menekan penyebaran COVID-19.
“Fakta membuktikan bahwa PSBB yang dilakukan dibeberapa wilayah, mampu menekan penyebaran COVID-19,” terang Walikota.
Ditempat yang sama, Panglima Kodam (Pangdam) XVI Pattimura, Mayjen Marga Taufiq mengatakan, TNI mendukung pelaksanaan PSBB di wilayah Kota Ambon.
“Kita sama-sama berada dalam Gugus Tugas. Dan tugas utama Gugus Tugas adalah membantu percepatan penanganan pandemi COVID-19. Intinya kita siap untuk itu, dan kita mendukung Pemerintah,” kata Pangdam.
Sementara itu, Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar dalam kesempatan tersebut menyatakan, apapun statusnya, Kepolisian tetap mendukung segala keputusan yang diambil oleh Pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Kota Ambon.
“Intinya, apapun keputusan yang diambil Pemerintah dalam upaya untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di masyarakat, kita dukung. Karena apabila Kota berhasil, Maluku berhasil. Kita satukan barisan mendukung Kota Ambon,” tegas Kapolda. (it-02)