Daerah Maluku 

Pemkot Ambon Gelar Apel Pasukan Terkait PSBB

Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama  TNI – Polri melaksanakan apel gelar pasukan terkait dengan rencana pelaksanaan kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Tribun Lapangan Merdeka Ambon, Minggu (21/06/2020).

Hadir dalam giat tersebut Walikota Ambon, Wakil Walikota Ambon,  Dandim 1504/Ambon, Kapolresta Pulau Ambon & P.P Lease, Wakapolresta Pulau Ambon & P.P Lease, Ka Satpol PP kota Ambon, Kepala SKPD lingkup kota Ambon.

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, mengatakan, kegiatan PSBB akan diselenggarakan mulai Senin (22/06/2020) selama 14 hari  kedepan. “Kegiatan PKM yang telah dilakukan bisa menjadi gambaran untuk pelaksanaan PSBB kedepan sehingga saya mengharapkan agar tidak terjadi kekeliruan dan kesalahan selama pelaksanaan PSBB,”ungkapnya.

Walikota mengatakan, PSBB dilaksanakan dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid -19 yang saat ini jumlah telah mencapai puncak ,sehingga diharapkan pada bulan Juli angka tersebut dapat menurun.

“Saya memberikan kelonggaran waktu selama 2 hari (Senin dan Selasa), saat pelaksanaan PSBB, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang belum memahami atau tidak mengetahui tentang pelaksanaan PSBB, sehingga diharapkan pada Rabu sudah tidak ada lagi pelanggaran PSBB,”harapnya.

 

Menurut Walikota, ada beberapa sanksi yang akan diterpakan selama pelaksanaan PSBB, antara lain sanksi administrasi (berupa teguran hingga pencabutan izin), sanksi denda (Rp 50.000 sampai dengan Rp 30.000.000), Sanksi Penerapan hukum (Apabila diperlukan).  Khusus untuk pengendara sepeda motor roda dua diperbolehkan untuk berboncengan 2 orang (bila kedapatan lebih dari 2 orang maka 1 orang akan diturunkan termasuk anak/Istri).

“Diharapkan lewat pelaksanaan PSBB yang selalu diutamakan sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat dapat mengerti maksud dan tujuan dilaksanakan PSBB,”imbuhnya.

Sementara itu, Kapolresta Pulau Ambon dan P.P Lease Leo Simatupang menyampaikan ia berharap agar tiap-tiap personil memahami tentang tugas masing-masing sehingga bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Pahami SOP yang sudah diatur pada intinya tidak menimbulkan tindak kekerasan terhadap masyarakat,”tandasnya.

Menurut Dandim 1504/Ambon, Cecep Sutandi,  pelaksanaan PSBB bisa berjalan dengan lancar apabila masing – masing orang sudah memahami tugas masing – masing sesuai dengan SOP yang telah diatur.

Sutandi berharap kepada seluruh personel pelaksana PSBB yang akan melaksanakan tugasnya, agar mengedepankan kehumanisan dalam menerapkan peraturan PSBB ,sehingga tidak terjadi konflik selama penerapan PSBB tersebut.

“Kita semua mengharapkan agar pelaksanaan PSBB ini bisa menekan angka penyebaran Virus Covid 19 di kota Ambon. Jaga kondisi kesehatan masing – masing terutama kepada petugas di lapangan sehingga saat pelaksanaan tugas bisa berjalan dengan baik dan lancar,”harapnya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.