Hukum Maluku 

Brimob Antisipasi Tindak Kejahatan Dan Cegah Penyebaran Covid-19 Di Tanimbar

Saumlaki, indonesiatimur.co

Upaya yang dilakukan Satuan Pelopor Brimob Kompi 3 Batalyon C Polda Maluku untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) serta mencegah menyebarnya pandemi Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, selama ini gencar dilakukan. Salah satunya adalah melaksanakan Patroli Harkamtibmas yang dilakukan setiap harinya, termasuk hari ini, Minggu (26/07/2020) pada setiap sudut Kota Saumlaki.

Patroli kali ini yang dipimpin oleh Bripka. L. Slarmanat, dilaksanakan dengan cara berkomunikasi langsung dengan setiap masyarakat yang dijumpai saat melakukan aktivitasnya di jalan. Dalam komunikasi tersebut, para Personil Brimob mengimbau agar masyarakat selalu memelihara situasi keamanan dan ketertiban agar segala bentuk tindak kejahatan, tidak terjadi sehingga situasi di Kota Saumlaki pada khususnya selalu berada dalam keadaan aman dan kondusif.

Selain mengumbau tentang Harkamtibmas, para Personil Brimob juga menyampaikan berbagai penjelasan tentang pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 dengan mempedomani protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.

“Selain menyampaikan tentang Harkamtibmas, kami juga mengimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker, menjaga jarak, rajin cuci tangan sehabis memegang sesuatu, dan selalu memperhatikan kebersihan lingkungan sekitar tempat tinggal, maupun selalu menjaga kesehatan tubuh agar terhindar dari corona, meski di Tanimbar masih berada pada zona hijau,” jelas Bripka. Slarmanat.

Dirinya melanjutkan, setiap kegiatan yang selalu dilaksanakan oleh Satuan Brimob, berdasarkan arahan Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Maluku, Komisaris Besar Pilisi (KBP) Muhammad Guntur, S.I.K., MH. kepada jajaran Brimob Maluku untuk tetap rutin melaksanakan kegiatan patroli guna menjaga dan memelihara keamanan, ketertiban masyarakat serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Maluku, khususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Hal tersebut juga dibenarkan Komandan Kompi (Danki) 3 Batalyon C Pelopor, IPTU. Abraham Thenu. Danki menjelaskan, pada situasi Pandemik Covid-19 saat ini, kegiatan patroli Harkamtibamas sangat penting dilakukan, untuk mencegah tindak kejahatan di tengah masyarakat dan memutus penyebaran Covid-19 pada wilayah Kota Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Selain mengantisipasi kejahatan, kita juga menekan penyebaran Covid-19 pada masyarakat Memberikan imbauan dan pembinaan sesuai dengan maklumat Kapolri dan anjuran dari pemerintah,” tambah Danki. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.