Daerah Maluku 

Pemkot dan DPRD Kota Ambon Tandatangani Nota Kesepatan KUA PPAS

Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Kota Ambon dan DPRD menandatangani Nota  Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 202, diruang sidang utama Baileo Rakyat Belakang Soya, pada Senin (20/09/2021).

Penandatanganan KUA PPAS dilakukan oleh Walikota Ambon Richard Louhenapessy, yang didampingi Wakil Walikota, Syarif Hadler, dengan Wakil Ketua DPRD Rustam Latupono dan Wakil Ketua Gerald Mailoa.

Dalam sambutannya Walikota Ambon mengatakan, pendapatan Kota Ambon pada APBD perubahan tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp. 1.2 triliun berkurang sebesar 14, 5 persen atau sebesar Rp 50 miliar.
“Jika dibandingkan dengan target penerimaan pendapatan tahun 2021 yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.170 miliar, penerimaan dana transfer sebesar Rp. 980 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 67 miliar,”terangnya.

Menurutnya, untuk belanja daerah  Kota Ambon dalam perubahan APBD dianggarkan sebesar Rp. 1,2 triliun mengalami pengurangan sebesar 6, 01 persen atau sebesar Rp. 73 miliar.
“Komponen belanja daerah dialokasikan pada pembiayaan, yakni belanja operasional sebesar Rp. 843 miliar, belanja modal sebesar Rp. 228 miliar, belanja tidak terduga Rp. 55 miliar dan belanja transfer Rp. 89 miliar,”ujarnya.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah dalam perubahan APBD dianggarkan sebesar Rp.52 miliar, serta pengeluaraan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 57 miliar.

Walikota berharap pembahasan anggaran perubahan APBD dapat segera dibahas oleh DPRD Kota Ambon.

Untuk diketahui, sidang paripurna penandatangan KUA PPAS dipimpin oleh Wakil Ketua Rustam Latupono. (it-10)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.