Budaya Maluku 

Kadis Dikbud Harapkan Kebudayaan Dapat Diselaraskan Dengan Pembangunan Infrastruktur

Piru, indonesiatimur.co– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Dr. Ir. Insun Sangadji, M.Si berharap, pembangunan kebudayaan dapat diselaraskan dengan pembangunan sarana dan prasarana fisik (Infrastruktur) di tingkat negeri.

Hal ini ia sampaikan saat menghadiri acara Seminar Kebudayaan yang berlangsung di Hotel Mitra Pallace, Kota Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), pada Jumat, (19/11/2021),

“Harapan kami, semoga kegiatan ini membawa perubahan. Utamanya perubahan kebijakan pada tingkat negeri, dimana pembangunan kebudayaan dapat diselaraskan dengan pembangunan sarana dan prasarana fisik (Infrastruktur) di tingkat negeri,” katanya.

Menurut Insun, sebagai anak bangsa, diwajibkan melaksanakan UUD 1945 pasal 32 yaitu, negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia, dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

“Atas dasar amanat tersebut, maka disusunlah UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari amanat pemajuan kebudayaan nasional Indonesia,” ujarnya.

Ia menjelaskan, seminar kebudayaan merupakan pengejewantahan dari UU Nomor 5 Tahun 2017, yang mengamanatkan pemajuan, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan kebudayaan menjadi tanggungjawab pemerintah pusat/ daerah hingga pemerintah se-tingkat kabupaten/kota untuk dapat memajukan, melindungi, mengembangkan kebudayaan di daerahnya.

“Pasal 7 UU Nomor 5 Tahun 2017 disebutkan, pemerintah pusat dan daerah melakukan pengarus utamaan kebudayaan melalui pendidikan untuk mencapai tujuan pemajuan kebudayaan,” jelas Insun.

Ia menerangkan, dengan semangat inilah, bidang kebudayaan melalui pihaknya, mengupayakan pelestarian dan pengembangan kebudayaan di daerah. Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku berinisiasi melakukan seminar ini dengan menggandeng pemerintah kabupaten dan pemerintah negeri untuk bersama-sama memulai proses pengembangan kebudayaan dari tingkat negeri.

“Proses demokratisasi di Indonesia menempatkan publik sebagai pemilik dan pengendali utama ranah kebudayaan di daerahnya. Kami inginkan, melalui seminar ini, kita dapat melakukan pemetaan terhadap objek budaya masing-masing negeri sehingga upaya pelestarian kebudayaan daerah dapat diwujudkan,” terangnya.

Selain itu, kehadiran narasumber dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh semua peserta untuk dapat menghasilkan suatu rekomendasi bagi pemerintah negeri mengenai isu-isu strategis saat ini.

“Dengan begitu, rekomendasi dimaksud dapat dipakai untuk pemajuan kebudayaan di Maluku melalui pengembangan program dan kegiatan yang tepat guna dan sasaran,” tutup Insun.

Sebagai tambahan informasi, pada kegiatan seminar ini, Dr. Sem Touwe, M.pd dan Dr. Nur Aida Kubangun M.pd, hadir sebagai narasumber.

Turut hadir, para pimpinan dan staf di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seram Bagian Barat, para pimpinan dan staf pada Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku dan Kabupaten SBB, para panitia dan peserta seminar dan undangan lainnya. (it-10)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.