Giat Vaksin Mobile Presisi, Tim Nakes Polres KepTan Vaksinasi 25 Warga
Saumlaki, indonesiatimur.co – Sebanyak 25 orang warga di Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, kembali divaksinasi Covid-19 oleh Tim Tenaga Kesehatan (Nakes) dari Polres Kepulauan Tanimbar (KepTan) pada Rabu (20/04/2022), bertempat di Gedung Pelayanan Publik Mapolres KepTan.
Pelaksanaan Giat Vaksinasi Presisi kali ini, dimulai pada pukul 09.00 hingga berakhir pada pukul 14.00 waktu setempat, yang peruntukannya bagi warga dengan kategori Anak, Remaja, Masyarakat Umum, dan Orang Lanjut Usia (Lansia) yang belum sama sekali menerima vaksinasi tahap pertama maupun melanjutkan untuk vaksinasi tahap kedua, serta tahap yang ketiga (Booster).
Sesuai data yang diterima media ini, Gerai Vaksinasi Presisi secara Mobile tersebut merupakan kolaborasi dari Tim Vaksinator Polres KepTan bekerjasama dengan sejumlah Personel TNI dan Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Polda Maluku, serta sejumlah Nakes yang berasal dari RSUD dr. P. P. Magretti Saumlaki sebagai salah satu upaya mengejar target yang ditetapkan pemerintah dalam memberikan kekebalan (imun) tubuh kepada masyarakat. Untuk Tim Vaksinasi kali ini yang bertugas melayani para jamaah berjumlah 12 orang yang terdiri dari 2 Dokter, 3 Perawat, dan 7 petugas Admin.
Warga masyarakat yang mendaftarkan diri untuk menerima vaksin kali ini berjumlah 28 orang dan yang ditunda pelaksanaan vaksinnya sebanyak 3 orang karena mengalami gangguan kesehatan saat diperiksa petugas screening, sehingga jumlah total yang divaksin adalah 25 orang. Sedangkan untuk jenis vaksin yang digunakan kali ini adalah vaksin jenis Pfizer.
Terhadap kegiatan yang dilakukan, Kepala Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Kasie Dokkes) Polres Tanimbar IPDA dr. Merlyn E. Suarlembit selaku Ketua Tim Vaksinasi menyampaikan, untuk jenis vaksin Pfizer terpakai sebanyak 25 dosis, yakni untuk Vaksinasi Tahap Pertama 4 dosis yang diberikan kepada 4 orang kategori masyarakat. Untuk Tahap Kedua 1 dosis yang diberikan kepada 1 orang kategori masyarakat. Sementara untuk Tahap Ketiga sebanyak 20 dosis yang diberikan kepada 1 orang ketegori TNI/Polri, 14 orang kategori masyarakat, 4 orang lansia, dan 1 orang pelayan publik. (it-03)