Keamanan Maluku 

Kembali Jumpai Warga Pasar, Kapolres Kepulauan Tanimbar Dengar Berbagai Aspirasi

Saumlaki, indonesiatimur.co -Kegiatan orang nomor satu di Institusi Polres Kepulauan Tanimbar untuk dekat dengan para warganya mendengar berbagai aspirasi berupa saran atau masukan maupun keluhan yang merupakan wujud implementasi Program Quick Wins Presisi POLRI untuk mengoptimalisasi pelayanan publik yang memungkinkan POLRI turun langsung ke masayarakat dan mendengarkan keluhan, masukan maupun kritikan dari masyarakat dalam rangka peningkatan pelayanan Kepolisian.

Melalui kegiatan rutin yang dikemas dalam agenda “Duduk Bacarita Tentang Kebaikan” atau dalam bahasa daerah setempat disebutkan dengan rangkaian kalimat “Tamtoran Ma Tatanuk Ni Ngamone” tersebut, Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, S.I.K., didampingi Kasat Binmas IPTU Jacob C. Oraplean, terlihat berbaur dengan komunitas para Penjual Sayur, Penjual Ikan, Penjual Barang Bekas, dan para Pedagang Kaki Lima (PKL), di Pasar Ngrimase Desa Olilit, Kecamatan Tanimbar Selatan pada Rabu (07/12/2022).

Terhadap kegiatan ini, ada beberapa masukan yang disampaikan langsung oleh masyarakat kepada Kapolres Kepulauan Tanimbar, diantaranya Kepala Pasar Ngrimase yang menanyakan tentang rencana relokasi pasar baru oleh Pemerintah Daerah setempat.

“Pada bulan Januari, Pemda rencananya akan merelokasi pasar baru dan penempatan pelaku usaha pada saat relokasi nanti, ada pada 2 tempat yaitu Pasar Tanimbar Raya dan Pasar Omele. Dalam hal ini, Pemerintah Desa turut mendukung pelaksanaan Relokasi pasar baru yang dilaksanakan,” ungkap Kepala Pasar, Corneles Fanumby.

Menanggapi yang disampaikan, Kapolres Kepulauan Tanimbar memberikan pencerahan bahwa pelaksanaan pembangunan pasar atau relokasi pasar bertujuan untuk membuat wajah Kota Saumlaki agar terlihat lebih bagus dan tingkat keamanannya lebih terjaga.

“Pembangunan pasar atau relokasi pasar membuat wajah Kota Saumlaki lebih bagus dan tingkat keamanannya lebih terjaga. Pembangunan atau relokasi pasar baru nantinya agar dilakukan pemetaan berdasarkan jenis sembakonya,” ungkap Kapolres.

Selain itu, ada juga keluhan salah satu warga tentang jam operasional Cafe yang berlokasi di Pasar Ngrimase yang cukup meresahkan selama ini.

“Waktu operasional tempat hiburan malam atau Cafe di Pasar Ngrimase ini hingga pukul berapa? Dikarenakan sangat berpengaruh pada saat jam istirahat,” tanya seorang warga Yohanis Futwembun.

Menanggapi hal itu, Kapolres menjelaskan tentang waktu operasional tempat hiburan malam dibatasi hingga jam 02.00 WIT.

 

Sementara, Pius Paulus Kundre yang hadir dalam kegiatan ini menanyakan tentang informasi adanya rekrutmen atau peneriman POLRI Calon Tamtama dan Bintara dengan menggunakan biaya.

Menanggapi hal itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar menegaskan bahwa informasi tersebut tidaklah benar karena proses rekrutmen yang sangat ketat dan diawasi serta gratis tanpa dupungut biaya sedikitpun.

“Itu tidak benar bila menggunakan biaya karena Perekrutan ini gratis dan sangat ketat pengawasannya. Apabila peserta memiliki SDM yang unggul, pasti akan diterima. Tentunya hal itu harus dipersiapkan melalui belajar yang giat, melalui pembinaan fisik dan mental, serta percaya diri,” tegas Kapolres.

Sementara itu, regulasi tentang proses penanganan personil POLRI yang bermasalah juga turut dintanyakan oleh seorang warga atas nama Petronela Sarpumpwain.

“Hukuman apa yang dikenakan kepada anggota Polri yang bermasalah?” tanya dia.

Kapolres Kepulauan Tanimbar pun menjawab bahwa, Personel yang dapat dikenakan hukuman Disiplin dan Kode Etik apabila melakukan perbuatan tercela dan melanggar hukum. Tentang pelanggaran anggota ada dua yaitu, hukuman Disiplin dan Kode Etik hingga bisa diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas POLRI,” jawab Kapolres.

Mengakhiri yang disampaikan, Pimpinan Polres Kepulauan Tanimbar juga mensosialisasikan tentang aplikasi Super App tentang info layanan POLRI dan juga Pengaduan masyarakat (Dumas) POLRI yang Presisi dan mengimbau masyarakat untuk dapat berteman langsung dengan akun Kapolres Kepulauan Tanimbar di berbagai media sosial di antaranya facebook, instagram dan lain-lain yang dapat memudakan masyarakat dalam memberikan saran dan masukan maupun laporan terkait situasi Kamtibmas maupun kinerja POLRI, khususnya di Polres Kepulauan Tanimbar.

Selain bercerita mendengar berbagai masukan dari para pedagang, Kapolres yang dikenal ramah kepada siapa saja yang ditemuinya ini juga turut membagikan Bantuan Sosial berupa Beras Cinta Kasih yang berasal dari Yayasan Budha Tzu Chi kepada masyarakat kategori keluarga kurang mampu yang hadir. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.