Tak Lama Lagi, Putra Putri Tanimbar Akan Terima SK PPPK
Saumlaki, indonesiatimur.co –
Dalam waktu dekat ini, para putra dan putri pelamar yang dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Pemda KKT) akan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BKPSDM KKT, Johanis Batseran, saat dimintai keterangan oleh media ini di ruang kerjanya, Jumat (01/03/2024).
”Dalam kurun waktu tidak terlalu lama, kami akan serahkan SK Pengangkatan PPPK tahun 2023 di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” ungkap Batseran.
Ia jelaskan, SK yang akan diterima oleh para pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi PPPK di Lingkup Pemda KKT tersebut sebanyak 558 SK yang terdiri dari 157 SK Tenaga Guru, 305 SK Tenaga Kesehatan, dan 96 SK Tenaga Teknis. Dari jumlah tersebut, terdapat 3 orang yang dinyatakan telah mengajukan pengunduran diri.
”Terkait dengan PPPK formasi tahun 2023, semua tahapan sudah dilaksanakan sesuai mekanisme. Mulai dari Pendaftaran, Seleksi Administrasi, Tahapan Seleksi, Pengumuman Seleksi, sampai dengan Tahapan Pemberkasan untuk penetapan Nomor Induk PPPK. Semua sudah diproses sambil menunggu persetujuan dari BKN,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, SK yang dicetak itu akan ditandatangani oleh Pejabat Penandatanganan Kontrak (PPK) dan kemudian akan diserahkan kepada putra putri yang namanya tertera dalam SK dimaksud untuk selanjutnya dapat melaksanakan tugas dan fungsi pada tempat tugas yang tertera di dalam SK dimaksud sesuai formasi yang dilamar.
”Sementara masih menunggu SK dari BKN dan proses penetapan Nomor Induk PPPK. SK itu akan disampaikan kepada kami dan akan kami teruskan kepada Bupati Kepulauan Tanimbar untuk ditandatangani secara elektronik,” imbuh Batseran yang menambahkan bahwa para generasi penerus bangsa ini diharapkan akan berikan kontribusi positif dan melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. (it-03)