Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Serahi SK Fungsional dan Perjanjian Kerja Bagi PPPK
Saumlaki, indonesiatimur.co –
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Pemda KKT) menggelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di pelataran Kantor Bupati setempat, Senin (20/05/2024). Apel tersebut dipimpin langsung Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Pitterson Rangkoratat, S.H.
Gabungan ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini rela berjibaku mendengar setiap arahan dan instruksi dari atasannya, dimana pada momentum tersebut, Pitterson Rangkoratat secara simbolis menyerahkan resmi Surat Keputusan (SK) Fungsional bagi para PPPK angkatan 2021-2022 serta penyerahan Perjanjian Kerja bagi PPPK angkatan 2023-2024 di lingkup Pemda KKT yang telah melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
”Hari ini SK Fungsional PPPK pengangkatan tahun 2021 dan 2022 telah diserahkan. Hari ini juga, bagi PPPK tahun 2023 telah diserahkan Perjanjian Kerja. Saya berharap semua PPPK dapat membaca, memahami dan melaksanakan perjanjian kerja yang telah ditandatangani,” ujar Rangkoratat dalam Apel itu.
Ia katakan, berbagai administrasi dalam penyelenggaraan berbagai tugas penyelenggaraan pemerintahan yang diberikan tersebut telah diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Sekaligus ia meminta bagi PPPK angkatan tahun 2023-2024 untuk tetap bersabar menunggu SK Fungsional yang sementara disiapkan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang mempunyai fungsi melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan manajemen ASN.
”Untuk pengangkatan tahun 2023 tetap bersabar. Sekali lagi, setiap penyerahan administrasi dalam penyelenggaraan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan tetap diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” pinta Penjabat Bupati ini.
Alokasikan TPP Bagi PPPK
Di kesempatan itu Rangkoratat juga sampaikan bahwa di tahun anggaran 2024 ini, Pemda KKT telah mengalokasikan anggaran Tunjangan Penambah Penghasilan (TPP) kepada PPPK, dimana sesuai perintah Undang-Undang, PPPK yang merupakan bagian dari ASN juga memiliki hak untuk diberikan TPP, dan hal itu telah dilaksanakan pihak Pemda dengan mengalokasikan anggaran dimaksud di dalam APBD.
”Itu artinya Pemda benar-benar berikan perhatian mendorong pelaksanaan tugas dan tanggung jawab PPPK. Sejauh ini TPP hanya dialokasikan kepada PNS saja namun tahun ini, saya arahkan TAPD alokasikan juga kepada PPPK. Saya harap dengan berbagai afirmasi kebijakan yang dilakukan oleh Pemda dapat mendorong dan memotivasi kerja yang lebih baik,” ungkap Rangkoratat.
Pinta ASN Laksanakan Tugas Optimal
Sebagai Penjabat Bupati yang solider dan selalu berikan perhatian ekstra kepada para ASN di daerah bertajuk Duan Lolat ini, Rangkoratat juga ungkapkan keluhan dan permintaan beberapa ASN termasuk PPPK yang dilayangkan kepadanya, diantaranya bahkan ada yang memohon dan meminta untuk dapat dimutasikan ke tempat tugas yang berada di wilayah lainnya.
Berdasarkan hal itu, Rangkoratat katakan bahwa disiplin kerja menjadi bagian dari budaya kerja selaku ASN. Diingatkan, disiplin sesungguhnya adalah suatu kewajiban atributif yang melekat pada tugas dan kapasitas sebagai PNS maupun sebagai PPPK. Untuk itu ia berharap agar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN di tempat tugas masing-masing, PNS maupun PPPK harus benar-benar melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut secara optimal.
Ia meminta, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN merupakan sebuah amanah dan panggilan untuk mengabdi bagi masyarakat, bangsa dan negara. Untuk itu, laksanakan dan jalani amanah dan panggilan yang telah ditetapkan dahulu hingga tugas tersebut benar-benar terukur, barulah kemudian akan dipertimbangkan maupun dievaluasi untuk selanjutnya diadakan rotasi dan mutasi dalam rangka penyegaran.
”Banyak yang menuntut hak tetapi lupa dengan kewajiban yang ada. Bahkan ada PPPK yang baru diangkat sudah mengajukan permohonan pindah dengan berbagai alasan. Disiplin kerja menjadi bagian dari budaya kerja kita selaku ASN. Jangan kemudian satu atau dua hari di tempat tugas dan kemudian menghabiskan waktu di tempat lain berbulan-bulan. Jika kondisi ini dilakukan pegawai PPPK maka saya pastikan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rangkoratat.
Usai Proses TMT, Gaji PPPK 2023 Direalisasi
Statemen yang paling ditunggu-tunggu para PPPK angkatan 2023 ini pun diungkapkan Rangkoratat, yakni tentang gaji mereka yang siap diproses untuk dibayarkan sesuai surat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pasca pengangkatan dilakukan dan kemudian diterbitkanlah Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).
Terkait gaji para PPPK angkatan 2023 ini, Rangkoratat katakan bahwa seluruh proses yang terkait dengan pembayaran gaji jika terdapat kendala, maka PPPK jangan serta-merta menyalahkan pihak Pemda. Hal tersebut cukup beralasan karena menurutnya, semua hal yang terkait dengan tata kelola keuangan termasuk dengan pembayaran gaji ASN, dilakukan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Dijelaskan, kalau satu saja syarat administrasi yang tidak atau belum terpenuhi, maka praktis Bendahara Umum Daerah (BUD) tidak akan menindaklanjuti untuk dilakukan pencairan atau transfer ke rekening masing-masing PPPK.
”Gaji bapak ibu akan mulai terbayarkan sejak dikeluarkannya TMT. Saya berharap agar semua proses yang terkait dengan pembayaran gaji jika ada kendala-kendala yang ditemui di lapangan. Kalau saja masih ada ASN yang belum memenuhi administrasi untuk kebutuhan pencairan atau pembayaran gaji maka segera berikan perhatian untuk hal itu,” pungkasnya.
Netralisasi ASN Di Pilkada November 2024
Melalui Apel Gabungan tersebut, sebagai Penjabat Bupati dirinya juga mengingatkan tentang netralitas ASN pada momentum Pemilihan Kepa dan Wakil Kepala Daerah yang akan berlangsung pada pesta demokrasi November 2024 mendatang.
Selaku ASN, netralitas dengan tidak melibatkan diri secara langsung dalam Partai Politik (Parpol) manapun serta memposisikan diri menjadi pendukung Pasangan Calon (Paslon) atau Kandidat tertentu sangatlah penting, sehingga ia berharap agar proses Pilkada mendatang di Tanimbar dapat berjalan sukses dan lancar.
”November akan ada pemilihan kepala daerah. Netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada menjadi sangat penting. Kita tidak boleh memposisikan diri sebagai bagian dari Parpol atau Paslon tertentu. Tetap netral menyukseskan Pilkada nanti secara baik sehingga mudah-mudahan Pilkada nanti berjalan sukses dan lancar atas partisipasi dan dukungan semua pihak,” ingat dia.
Terimakasih Kepada IDI KKT
Di akhir arahan singkatnya dalam Apel Gabungan itu, Rangkoratat turut ucapkan terimakasihnya kepada Pengurus dan Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang KKT, yang telah melaksanakan sejumlah kegiatan kesehatan gratis sejak tanggal 18 Mei lalu dalam rangka menyambut Hari Bakti Dokter Indonesia ke-116 yang peringatannya pada 20 Mei tahun ini.
”Terimakasih kepada para Dokter hebat di Tanimbar yang tergabung dalam IDI Cabang KKT. Saat ini para Dokter juga lakukan pelayanan pemeriksaan darah secara gratis. Untuk itu, ASN kiranya dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memeriksakan kesehatan sebentar nanti,” imbuh Rangkoratat mengakhiri arahannya. (it-03)