Adanya Selisih C Hasil dan C Salinan, Rekapitulasi PPK Sirimau Diskors
Ambon, indonesiatimur.co – Rekapitulasi di hari terakhir sesuai dengan waktu yang diberikan KPU untuk PPK Sirimau, Selasa (05/03/2024), namun hingga pukul 01.33 WIT, Sabtu (05/03/2024), masih menyisakan 2 TPS Negeri Batu Merah yaitu TPS 139 dan 149 yang sedang lakukan rekapitulasi.
Menurut Ketua PPK Sirimau, Steve Silkate, yang menjadi persoalan molornya rekapitulasi, karena terjadi selisih antara C hasil dan C salinan.
“Karena adanya selisih C hasil dan C Salinan, oleh saran teman-teman pengawasan diminta untuk melakukan hitung ulang dengan membuka kotak. Dan saat ini sudah berjalan dan sedang berjalan,”jelasnya kepada wartawan, Selasa (05/03/2024) dini hari, di Sport Hall Karang Panjang.
Silkate katakan, saat ini sedang merampungkan hasil, hanya saja karena kondisinya sudah larut malam, yaitu pukul 02.00WIT, akhirnya PPK Sirimau melakukan skorsing yang akan dilanjutkan pukul 10.00WIT.
“Tidak mungkin kami selesaikan malam ini lalu besok dilanjutkan lagi. Nanti bisa menjadi bumerang bagi diri sendiri, yaitu dalam sistem pertahanan fisik, dimana kesehatan bisa terganggu sehingga kami mengharapkan agar publik tidak terlalu kecewa. Karena persoalannya bukan mengada-ngada, tapi kondisi riil yang terjadi pada malam ini. Dan ini juga merupakan saran dan masukan dari teman-teman saksi dan pengawasan, sehingga oleh PPK Sirimau menunda lagi rekapitulasi tersebut untuk dilanjutkan jam 10.00WIT pagi,”tandasnya.
Silkate menjelaskan, agenda yang akan dilakukan pukul 10.00 WIT pagi, selain melakukan rekapitulasi untuk 2 TPS, akan dilanjutkan dengan finalisasi data untuk desa 14 Desa Kelurahan dan kemudian akan diterbitkan berita acara sertifikat hasil salinan bagi 18 partai politik, 3 saksi presiden dan juga 14 calon DPD dan akan diteruskan selanjutnya di KPU kota untuk dilakukan pleno tingkat kota, karena pleno tingkat kota dijadwalkan terakhir Selasa (05/03/2024). (it-02)