Hukum Maluku 

Optimalkan Penyusunan Anggaran, Kemenkumham Maluku Gelar Supervisi Pagu Indikatif Tahun 2025

Ambon, indonesiatimur.co – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku menggelar Supervisi Pagu Indikatif dalam rangka perencanaan dan penyusunan Anggaran tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Golden Palace Hotel Ambon, Senin (10/06/2024)

Supervisi Pagu Indikatif Tahun 2025 dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo dengan di dampingi jajaran Pejabat Administratif pada Kanwil Maluku beserta Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) di Wilayah Pulau Ambon.

Dalam sambutannya, Hendro menyampaikan tentang peranan perencanaan yg matang dalam pelaksanaan anggaran ke depan nya. Sehingga seluruh perencanaan harus secara matang, baik dan perhitungan.

“Pelaksanaan anggaran itu tergantung baik buruknya perencanaan. Hal ini dikarenakan ketika sebuah unit merencanakan keuangan dengan matang, baik, dan perhitungan dengan menggunakan prinsip-prinsip keuangan yang baik, maka dapat dipastikan pelaksanaan anggaran akan berjalan baik dan maksimal. Penyusunan anggaran tahun ini harus lebih baik daripada tahun kemarin dan tahun depan harus lebih baik dari tahun ini. Penyusunan RKA KL harus disesuaikan dengan kondisi yang ada,” ucap Kakanwil.

Kegiatan yang dilangsungkan selama empat hari ini diharapkan bisa memberikan pemahaman secara untuk mengenai perencaan keuangan dan saling sharing sehingga bisa berkinerja secara optimal.

“Perencanaan juga harus selalu memperhatikan peraturan yang selalu berubah dari waktu ke waktu. Dasar utama dalam perencanaan anggaran harus berpatokan pada postur serta pagu anggaran yang telah ditetapkan kementerian. Tugas utama sebagai operator saat ini adalah melihat kembali Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun apakah sudah mencerminkan kondisi lapangan ataukah perlu direvisi kembali,” tambah Hendro.

Ia juga mengharapkan kegiatan Supervisi Pagu Indikatif Tahun 2025 dapat menghasilkan RKA-K/L yang menunjukan hubungan logis antara sumber daya (input) yang digunakan, kegiatan yang dilaksanakan, keluaran (output) yang dihasilkan dan manfaat atau perubahan yang diinginkan (outcome). Satuan kerja diharapkan dapat menyusun anggarannya secara optimal dengan memperhatikan skala prioritas program dan kegiatan sehingga dapat meningkatkan outcome yang maksimal dan mengurangi frekuensi revisi DIPA. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.