Daerah Maluku 

Sejak Diluncurkan, Call Center 112 Tangani 550 Aduan Darurat di Kota Ambon

Ambon, indonesiatimur.co — Sebanyak 550 aduan darurat masuk ke call center 112 sejak layanan tersebut resmi diluncurkan pada 8 September 2025 hingga Rabu (21/01/2026). Rekapitulasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransi.

Dari total laporan yang diterima, 156 kasus merupakan darurat medis, 230 kasus darurat keamanan dan ketertiban, 66 terkait darurat bencana, 82 darurat lain-lain, serta 16 layanan mobil jenazah.

Lekransi menegaskan, layanan 112 menjadi kanal resmi pemerintah kota dalam mempercepat penanganan keadaan darurat masyarakat.

“Dengan adanya 112, respons penanganan menjadi lebih cepat dan terkoordinasi,” ujarnya.
Layanan call center 112 dapat diakses masyarakat selama 24 jam tanpa biaya dan terintegrasi dengan instansi terkait di lapangan. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.