Ambon, indonesiatimur.co – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Ambon meneguhkan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan berintegritas melalui pelaksanaan penandatanganan Ikrar Zero HALINAR yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, Senin (20/04/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan handphone ilegal, pungutan liar, serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Penandatanganan ikrar tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kesungguhan Rutan Ambon dalam mendukung kebijakan pemasyarakatan yang bebas dari HALINAR, sekaligus memperkuat budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Seluruh jajaran pegawai tampak mengikuti kegiatan dengan tertib dan penuh komitmen, sebagai wujud kesadaran kolektif untuk menjaga integritas institusi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, dalam sambutannya menegaskan bahwa komitmen Zero HALINAR bukan sekadar formalitas, melainkan harus menjadi prinsip yang benar-benar dipegang dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya ingin menegaskan kembali komitmen kita bersama dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan HALINAR, yaitu penggunaan handphone secara ilegal, praktik pungutan liar, serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa HALINAR merupakan salah satu ancaman serius yang dapat merusak tatanan disiplin, melemahkan sistem pengawasan, serta mencoreng nama baik institusi pemasyarakatan. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran yang tinggi serta tindakan nyata dari seluruh jajaran untuk mencegah dan memberantasnya secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Kita semua memahami bahwa HALINAR merupakan salah satu faktor utama yang dapat merusak tatanan disiplin, mengganggu keamanan, serta mencoreng integritas institusi. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran, komitmen, dan tindakan nyata dari seluruh pihak untuk memberantasnya secara konsisten,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Jefry menekankan bahwa melalui kegiatan penandatanganan Ikrar Zero HALINAR ini, seluruh pegawai diharapkan tidak hanya menjadikannya sebagai kegiatan seremonial, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral yang harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku kerja sehari-hari.
“Saya berharap, dengan adanya ikrar ini, kita semua dapat menolak segala bentuk pelanggaran terkait HALINAR, menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas, serta saling mengingatkan dan mengawasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dan kondusif,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, disiplin, dan bebas dari penyimpangan, sehingga tujuan pemasyarakatan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan terlaksananya penandatanganan Ikrar Zero HALINAR ini, Rutan Ambon berharap dapat semakin memperkuat sinergi seluruh pegawai dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar bersih dari segala bentuk pelanggaran. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penting dalam meneguhkan kembali komitmen bersama untuk menciptakan pemasyarakatan yang lebih profesional, bersih, dan berintegritas. (it-06)

