Ambon, indonesiatimur.co – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku kembali menorehkan capaian membanggakan di tingkat nasional. Melalui kinerja pengelolaan keuangan yang solid dan terkoordinasi, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku menerima Piagam Apresiasi dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku atas keberhasilan pelaksanaan rekonsiliasi laporan keuangan periode Triwulan I Tahun 2026.
Piagam yang ditandatangani oleh Anang Rohmawan tersebut menjadi bukti nyata bahwa seluruh satuan kerja di bawah Kanwil PAS Maluku mampu melaksanakan rekonsiliasi bulanan SAKTI-SPAN secara tepat waktu dengan capaian 100 persen, terhitung sejak Januari hingga Maret 2026.
Dari sudut pandang Kanwil PAS Maluku, capaian ini bukan sekadar angka administratif, melainkan representasi dari komitmen kuat dalam membangun tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Keberhasilan ini juga mencerminkan sinergi yang erat antara unit kerja pemasyarakatan di wilayah Maluku dalam mendukung sistem keuangan negara berbasis digital.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku, Anang Rohmawan, dalam keterangannya menegaskan bahwa capaian tersebut menunjukkan kualitas koordinasi yang baik antara unit akuntansi pembantu pengguna anggaran wilayah (UAPPA-W) dengan seluruh satuan kerja.
“Capaian 100 persen ini mencerminkan komitmen tinggi Kanwil PAS Maluku dalam menjaga akurasi dan ketepatan waktu pelaporan keuangan. Ini adalah indikator penting dalam mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan negara secara nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Kanwil PAS Maluku melalui pernyataan internalnya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja konsisten menjaga kualitas pelaporan keuangan.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja kolektif seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Maluku. Kami akan terus mempertahankan bahkan meningkatkan capaian ini sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap penguatan sistem keuangan negara yang modern dan terpercaya,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi Kanwil.
Lebih lanjut, capaian ini mempertegas posisi Kanwil PAS Maluku sebagai salah satu wilayah yang mampu menjalankan reformasi birokrasi di bidang pengelolaan keuangan secara optimal. Ketepatan waktu penerbitan Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR) oleh seluruh satuan kerja menjadi indikator penting dalam memastikan validitas data keuangan negara.
Dengan raihan ini, Kanwil PAS Maluku diharapkan dapat terus menjadi role model bagi satuan kerja lainnya, tidak hanya di lingkup pemasyarakatan tetapi juga secara nasional, dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang profesional, transparan, dan akuntabel. (it-06)

