Pemprov Maluku Gelar Rapat Evaluasi Triwulan Pertama
Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku, menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program atau Kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Provinsi Maluku Triwulan pertama Tahun 2018, di ruang rapat lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Rabu (23/5).
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Halim Daties, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua menyebutkan, rapat evaluasi ini dilakukan sebagai upaya menjawab dan memenuhi tantangan dan kebutuhan melaksanakan siklus manajemen pembangunan secara utuh.
“Rapat Koordinasi dan evaluasi ini sebagai salah satu langkah strategis yang dilakukan guna mengetahui dan mengukur sejauh mana perkembangan realisasi pelaksanaan APBD/APBN di Provinsi Maluku, baik dari sisi penyerapan anggaran, capaian kinerja outputnya serta sejauh mana capaian indikator-indikator makro pembangunan daerah di wilayah Provinsi Maluku,” ujar Sahuburua.
Selain itu, dengan diadakannya evaluasi, kata dia, akan dapat menentukan langkah-langkah strategis sebagai dorongan atau koreksi yang konstruktif, untuk optimalisasi percepatan pelaksanaan pembangunan, sehingga program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan lebih efektif dan efisien secara sinergis dalam rangka mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional dan daerah.
Dia menuturkan, berdasarkan rekapitulasi laporan kemajuan pelaksanaan APBD triwulan pertama, yang mana dari total anggaran belanja APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp.3,48 triliun, yang terdiri dari belanja langsung sebesar Rp.1,59 triliun dan belanja tidak langsung sebesar Rp.1,89 triliun rupiah, telah terealisasi sebesar Rp.466,36 milyar atau 13,38 persen.
“Total realisasi anggaran tersebut terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp.400,40 milyar atau 21,17 persen dan belanja langsung sebesar Rp.65,95 milyar atau 4,14 persen,” terang Sahuburua.
Sedangkan untuk anggaran APBN, Provinsi Maluku memperoleh dengan alokasi anggaran sebesar Rp.10,61 triliun dan telah terealisasi sebesar Rp.1,83 triliun atau 17,32 persen, dengan rincian, Dekonsentrasi (DK) Rp.144,77 milyar dengan realisasi Rp.23,24 milyar atau 16,06 persen.
Desentralisasi (DS) disebut Sahuburua, Rp.2,83 triliun dengan realisasi Rp.192,69 milyar atau 6,81 persen, Kantor Daerah (KD) Rp.5,70 trilun dengan realisasi sebesar Rp.1,33 triliun atau 23,36 persen, Kantor pusat (KP) dengan pagu Rp.1,75 triliun dengan realisasi sebesar Rp.273,34 milyar.
Sahuburua katakan, untuk Tugas pembantuan (TP) sebesar Rp.176,14 milyar dengan realisasi sebesar Rp.15,06 milyar atau 8,55 persen dan Urusan Bersama (UB) dengan pagu Rp.1,23 milyar dengan realisasi sebesar Rp.4,6 juta atau 0,38 persen.
“Berdasarkan hasil laporan realiasasi ini baik APBD maupun APBN perlu adanya langkah konkrit dan komitmen bersama, yang nantinya akan berdampak terhadap percepatan pelaksanaan APBD maupun APBN pada triwulan-triwulan selanjutnya di tahun anggaran 2108 ini,” ingatnya.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lanjut Sahuburua, agar dapat memanfaatkan instrument monitoring dan evaluasi untuk pelaksanaan kegiatan penerapan anggaran dan proses pengadaan barang dan jasa yang telah disusun, untuk dapat mengevaluasi seluruh tahapan program dan kegiatan yang dilaksanakan.
Selain itu, mekanisme pelaporan online melalui e-Monev dapat segera diimplementasikan, untuk memudahkan pemantauan perkembangan pelaksanaan kegiatan baik di tingkat OPD maupun kabupaten/kota.
Berkaitan dengan penyerapan anggaran baik APBD maupun APBN, Sahuburua menyampaikan beberapa hal untuk dapat mempercepat penyerapan anggaran di daerah yakni, pertama, mempercepat pelaksanaan kegiatan dengan tertib sesuai jadwal dengan memperhatikan ketentuan sebagaimana dalam surat edaran tetang pedoman pelaksanaan APBD TA. 2018.
“Target serapan anggaran yang tertunda di triwulan pertama agar secepatnya dituntaskan sejalan dengan target yang telah disusun untuk triwulan kedua,” tuturnya.
Kedua, tambah Sahuburua, bangun budaya kerja melalui komunikasi internal yang sinergi dan terintegrasi, antara pelaku pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa pengelolaan keuangan dan pengelolaan barang serta optimalisasi perannya masing-masing.
Ketiga, sebut Sahaburua, susun laporan keuangan bulanan yang berkesinambungan agar memudahkan penyusunan laporan keuangan triwulan semesteran maupun tahunan. Keempat, lakukan monitoring dan evaluasi internal secara berkala serta amankan seluruh pekerjaan secara yuridis, teknis maupun administratif.
“Dalam kesempatan ini perlu juga saya ingatkan bahwa implementasi transaksi non tunai yang merupakan salah satu inisiatif baru dalam pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana telah tertuang pada keputusan gubernur untuk secara cermat dimaksimalkan dengan tetap memperhatikan setiap prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah, sehingga harapan kita untuk menciptakan perubahan yang positif dalam pelaksanaan keuangan daerah dapat kita capai ke depannya,”tandasnya.(it-01)