Hukum Maluku 

Tingkatkan Profesionalisme, Kanwil Ditjenpas Maluku Ikuti Penguatan Pengelolaan SDM

Ambon, indonesiatimur.co — Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Sarwono, bersama jajaran pengelola SDM mengikuti kegiatan Sosialisasi Penguatan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (20/05/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.1-SA.06.01-1706 tanggal 13 Mei 2026 tentang Undangan Sosialisasi Penguatan Pengelolaan SDM yang diikuti oleh jajaran pengelola kepegawaian pada Kanwil dan UPT Pemasyarakatan seluruh Indonesia.

Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penyamaan persepsi terkait kebijakan serta mekanisme administrasi kepegawaian di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Adapun materi yang disampaikan meliputi pendelegasian dan pelimpahan kewenangan pada bidang SDM, mekanisme kenaikan pangkat, pensiun, dan hukuman disiplin, pengelolaan Jabatan Fungsional Eksternal, serta sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 3 Tahun 2026 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan.

Dalam kesempatan tersebut, Sarwono menegaskan pentingnya profesionalisme dan ketelitian dalam pengelolaan administrasi kepegawaian guna mendukung tata kelola organisasi yang efektif dan akuntabel.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman jajaran pengelola SDM agar mampu melaksanakan tugas secara profesional, tertib administrasi, dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Maluku berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan SDM sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. (it-06)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.