Steril dari Barang Terlarang, Lapas Wahai dan Polsek Gelar Penggeledahan Gabungan
Wahai, indonesiatimur.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai gelar razia mendadak di blok hunian Warga Binaan, Selasa (09/06_2026) malam. Kegiatan ini menggandeng Kepolisian Sektor (Polsek) Wahai ini untuk meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib), serta meminimalisir peredaran barang terlarang sebagai sinergi Aparat Penegak Hukum (APH).
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, mengungkapkan razia ini merupakan agenda rutin bertajuk ‘One Week One Raid’ untuk memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif dan steril dari benda-benda terlarang, seperti telepon genggam, senjata tajam, maupun narkotika. Keterlibatan pihak kepolisian bertujuan memperkuat pengawasan dan memberikan efek jera bagi para Warga Binaan.
“Kami terus berupaya untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan bersih dari hal-hal yang melanggar aturan. Kolaborasi dengan Polsek Wahai adalah langkah strategis untuk memperkuat pengamanan sekaligus mempererat koordinasi antarinstansi di wilayah Wahai,” ujar Tersih.
Selama proses penggeledahan, petugas dari Lapas dan Polsek Wahai menyisir setiap sudut kamar hunian dengan teliti, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Para Warga Binaan pun diminta untuk keluar kamar sementara waktu guna mempermudah pemeriksaan.
Perwakilan dari Polsek Wahai, Ajun Inspektur Polisi Dua R. Minangkabau, menyampaikan dukungannya atas inisiatif tersebut. Menurutnya, peran kepolisian dalam membantu penggeledahan di Lapas adalah bentuk dukungan nyata terhadap Sistem Pemasyarakatan yang transparan dan tertib.
“Kami siap mendukung jajaran Lapas Wahai dalam menjaga situasi kamtib. Sinergi ini akan terus kita bangun ke depannya agar potensi gangguan keamanan di lingkungan Lapas dideteksi dan dicegah sejak dini,” tegasnya.
Dari razia gabungan tersebut petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di kamar hunian, di antaranya, satu pena, dua botol kaca, dan satu silet. Barang-barang hasil temuan tersebut selanjutnya didata dan disita untuk dimusnahkan di kemudian hari.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan razia gabungan yang dilakukan Lapas Wahai bersama Polsek Wahai. “Langkah ini adalah bentuk proaktif kita dalam memastikan Lapas tetap steril dari barang-barang terlarang sekaligus menunjukkan kepada publik bahwa Pemasyarakatan terus berbenah menuju pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Razia berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. Hingga pemeriksaan berakhir, situasi di Lapas Wahai terpantau kondusif. (it-06)


