Urbanisasi Melonjak, Ambon Didorong Jadi Smart City Berbasis Data
Ambon, indonesiatimur.co – Tingginya laju urbanisasi di Kota Ambon menjadi tantangan serius yang harus direspons melalui kebijakan publik berbasis data dan pengembangan konsep Smart City. Jika tidak dikelola secara tepat, pertumbuhan penduduk yang terus meningkat berpotensi menambah tekanan terhadap infrastruktur, layanan publik, hingga kualitas lingkungan perkotaan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, saat menjadi narasumber dalam Diskusi Panel bertema “Birokrasi dan Kebijakan Publik Berbasis Kepulauan” yang diselenggarakan Laboratorium Jurusan Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pattimura (Unpatti), Kamis (18/06/2026).
Menurut Lekransy, posisi Ambon sebagai ibu kota Provinsi Maluku menjadikan kota ini sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, pendidikan, dan pelayanan publik yang menarik arus perpindahan penduduk dari berbagai daerah.
“Sebagai ibu kota provinsi, Ambon menjadi pusat pemerintahan, perdagangan, pendidikan, dan pelayanan publik. Kondisi ini menyebabkan tingkat urbanisasi cukup tinggi dan berdampak pada meningkatnya kebutuhan layanan dasar serta berbagai tantangan pembangunan perkotaan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, jumlah penduduk Kota Ambon saat ini mencapai sekitar 360.919 jiwa dengan laju pertumbuhan rata-rata 5,6 persen per tahun. Pertumbuhan tersebut membawa konsekuensi besar terhadap kebutuhan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur kota.
Salah satu dampak paling nyata terlihat pada sektor lingkungan. Produksi sampah Kota Ambon saat ini mencapai sekitar 256,41 ton per hari, sementara kapasitas penanganan baru berkisar 185,5 ton per hari.
“Jika urbanisasi terus meningkat tanpa pengelolaan yang baik, volume sampah diperkirakan bisa mencapai 300 hingga 400 ton per hari,” kata Lekransy.
Selain persoalan sampah, urbanisasi juga meningkatkan tekanan terhadap penyediaan air bersih, listrik, drainase, jaringan jalan, hingga penataan permukiman. Kepadatan penduduk yang terus bertambah berpotensi memunculkan kawasan kumuh dan penyimpangan tata ruang apabila tidak diantisipasi sejak dini.
Di sektor kesehatan, meningkatnya jumlah penduduk turut berdampak pada bertambahnya kebutuhan fasilitas kesehatan, tenaga medis, dan kualitas pelayanan. Kondisi serupa juga terjadi di sektor pendidikan yang membutuhkan tambahan ruang kelas, tenaga pendidik, dan sarana pendidikan yang memadai.
Menurut Lekransy, urbanisasi juga berpotensi meningkatkan angka pengangguran perkotaan serta memperluas sektor informal yang belum tertata secara optimal. Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi tersebut dapat memunculkan berbagai persoalan sosial baru.
Ia juga menyoroti mulai meningkatnya kemacetan lalu lintas akibat bertambahnya jumlah kendaraan dan aktivitas masyarakat. Dampaknya bukan hanya pada mobilitas warga, tetapi juga pada peningkatan emisi karbon dan penurunan kualitas lingkungan kota.
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah akurasi data kependudukan. Tingginya mobilitas masyarakat sering kali membuat data penduduk berubah sangat dinamis sehingga menyulitkan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran.
“Perubahan jumlah penduduk yang sangat dinamis membuat pemerintah harus memiliki sistem data yang kuat agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Meski demikian, Lekransy menilai urbanisasi tidak selalu menjadi ancaman. Jika dikelola dengan baik, urbanisasi justru dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kota.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kota Ambon terus mendorong penguatan sistem pelayanan publik berbasis data melalui pengembangan konsep Smart City. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus mendukung pengambilan keputusan yang lebih akurat.
Selain itu, pemerintah juga mengembangkan kawasan pertumbuhan baru untuk mengurangi konsentrasi aktivitas di pusat kota, melakukan modernisasi transportasi perkotaan, menata sistem parkir dan angkutan umum, serta memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan lalu lintas.
Pada sektor pelayanan dasar, penguatan pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas, termasuk peningkatan fasilitas kesehatan dan pembangunan rumah sakit guna menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Langkah strategis lainnya mencakup penataan permukiman berkelanjutan, pengelolaan sampah modern, pengembangan ruang terbuka publik, serta berbagai program adaptasi terhadap perubahan iklim.
“Pemerintah juga perlu memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat dan ketenagakerjaan agar urbanisasi dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lekransy menegaskan, keberhasilan mengelola urbanisasi tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat untuk menciptakan kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Urbanisasi adalah realitas yang tidak bisa dihindari. Yang terpenting adalah bagaimana pemerintah mampu mengelolanya melalui kebijakan yang tepat, inklusif, dan berkelanjutan demi masa depan Kota Ambon yang lebih baik,” tandasnya. (it-02)


