Hukum Maluku 

Saadiah Uluputty Apresiasi Program Pembinaan Kanwilpas Maluku

Ambon, indonesiatimur.co – Anggota DPR RI Komisi XIII, Saadiah Uluputty, mengapresiasi program pembinaan kemandirian yang selama ini dijalankan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Maluku. Ia menilai hasil karya warga binaan terus menunjukkan perkembangan yang membanggakan, bahkan mampu bersaing hingga tingkat nasional.

Salah satu capaian yang menjadi perhatian adalah keberhasilan Maluku meraih prestasi nasional pada ajang UMKM melalui produk minyak kayu putih yang diproduksi warga binaan dari Lapas di Pulau Buru.

“Maluku bahkan berhasil meraih prestasi nasional dalam lomba UMKM melalui produk minyak kayu putih dari Buru. Ini membuktikan bahwa pembinaan di lapas mampu menghasilkan produk unggulan sekaligus memperkenalkan potensi daerah kepada masyarakat luas,” ujar Saadiah usai membuka Pekan Olahraga dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Jumat (07/08/2026).

Menurutnya, pembinaan keterampilan yang berorientasi pada nilai ekonomi tidak hanya menghasilkan produk berkualitas, tetapi juga menjadi bekal hidup bagi warga binaan setelah kembali ke masyarakat. Bahkan, sebagian warga binaan, seperti di Lapas Wahai, telah memperoleh tabungan dari hasil penjualan produk yang mereka kerjakan selama menjalani masa pidana.

Ia menilai konsep tersebut selaras dengan arah pembaruan hukum pidana yang menitikberatkan pada reintegrasi sosial. Pemasyarakatan, kata Saadiah, harus menjadi proses mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali menjalani kehidupan secara mandiri dan produktif.

“Lapas bukan hanya menahan fisik seseorang, tetapi menjadi tempat pemulihan. Setiap warga binaan harus dibina sesuai standar pembinaan yang telah disusun sehingga ketika bebas nanti mereka memiliki keterampilan, kepercayaan diri, dan siap berintegrasi kembali dengan masyarakat,” jelasnya.

Saadiah juga mengajak masyarakat untuk menghapus stigma negatif terhadap mantan narapidana. Baginya, setiap orang berhak memperoleh kesempatan kedua setelah menjalani proses pembinaan.

“Jangan lagi ada anggapan bahwa orang yang keluar dari lapas harus dijauhi. Mereka juga punya kesempatan untuk bangkit, menjadi pribadi yang lebih baik, bahkan menjadi contoh di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan sistem pemasyarakatan tidak terlepas dari peran petugas yang menjadi pembina sekaligus pendidik bagi warga binaan. Tugas mereka bukan semata menjaga keamanan, tetapi juga membentuk karakter, menanamkan disiplin, membangun optimisme, serta mengembalikan rasa percaya diri warga binaan agar siap kembali menjalankan perannya sebagai anggota masyarakat.

“Petugas pembina harus menjadi guru yang baik. Mereka harus mampu meyakinkan warga binaan bahwa kesalahan masa lalu bukan akhir dari kehidupan. Semua orang memiliki potensi untuk berubah dan bangkit menjadi manusia yang lebih baik,” pungkasnya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.