Hukum Maluku 

Sambut Kunjungan Komisi XIII DPR RI di Maluku, Kalapas Wahai Siap Optimalisasi Pembinaan Warga Binaan

Ambon, indonesiatimur.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai menyatakan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti dan mengoptimalkan program pembinaan bagi Warga Binaan. Langkah ini menjadi wujud dukungan nyata atas kunjungan kerja Anggota Komisi XIII DPR RI ke Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, pada Kamis (06/08/2026).

​Kepala Lapas (Kalapas) Wahai, Tersih Victor Noya, menyambut positif perhatian yang diberikan oleh wakil rakyat tersebut terhadap dinamika pemasyarakatan di daerah kepulauan. “Kami di Lapas Wahai menyambut baik dan sangat mendukung penuh perhatian dari Komisi XIII DPR RI. Meskipun berada di daerah dengan tantangan geografis yang dinamis, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan kepribadian maupun kemandirian yang humanis agar Warga Binaan benar-benar siap kembali ke masyarakat dan menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab,” ungkap Tersih.

​Kalapas menambahkan, jajarannya memfokuskan pembinaan pada penguatan moral, kerohanian, dan kesadaran hukum. Ia juga memastikan bahwa pemenuhan hak-hak Warga Binaan, seperti remisi dan program integrasi, terus berjalan transparan dan tepat sasaran.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, memberikan apresiasi tinggi atas hadirnya anggota Komisi XIII DPR RI di ‘bumi raja-raja’. Ricky menilai kunjungan ini memberikan suntikan semangat bagi seluruh jajaran pemasyarakatan di Maluku.

​”Kami sangat senang dan mengapresiasi kehadiran ibu Komisi XIII DPR RI, karena beliau juga adalah wakil dari dapil Maluku yang lolos ke Senayan. Tentunya perhatian dan masukan yang disampaikan menjadi dorongan positif bagi kami di daerah. Kami berharap problematik pemasyarakatan di wilayah kepulauan ini menjadi informasi penting pada Rapat Dengar Pendapat usai masa reses ini demi meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan pemasyarakatan di Maluku,” pinta Ricky.

​Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI, Saadiah Uluputty, menyoroti tantangan nyata geografis Maluku yang memiliki rentang kendali sangat luas karena terdiri dari pulau- pulau. Menurutnya, kondisi ini memerlukan strategi pengawasan serta pembinaan yang adaptif agar pelayanan pemasyarakatan tetap berjalan optimal hingga ke pelosok daerah.

​Ia juga mengapresiasi tren jumlah penghuni Lapas/Rutan di Maluku yang termasuk rendah dibandingkan propinsi lain di Indonesia, sembari memberi perhatian pada profil kejahatan yang masih didominasi oleh kasus perlindungan anak.

“Proses pembinaan di dalam Lapas maupun Rutan harus mampu menyentuh sisi kemanusiaan, sehingga Warga Binaan benar-benar bertobat dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang baru. Hal ini menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya kejahatan yang lebih luas di masa mendatang,” ujar Saadiah.

Melalui kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ini, Lapas Wahai berharap koordinasi serta sinergi antara lembaga legislatif dan institusi pemasyarakatan dapat terus diperkuat, khususnya dalam mendukung penguatan sarana, prasarana, serta program pembinaan Warga Binaan di wilayah Maluku secara berkelanjutan termasuk di Lapas Wahai. (it-06)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.